Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bebaskan Denda Pajak, DKI Bidik Penerimaan Rp 5,5 Triliun

Pemerintah DKI akan mengirim pemberitahuan lewat pesan pendek kepada penunggak pajak.

17 November 2018 | 00.00 WIB

Bebaskan Denda Pajak, DKI Bidik Penerimaan Rp 5,5 Triliun
Perbesar
Bebaskan Denda Pajak, DKI Bidik Penerimaan Rp 5,5 Triliun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta melakukan berbagai cara untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Salah satunya adalah membebaskan denda tiga jenis pajak yang belum terbayarkan. Dengan cara itu, pemerintah DKI berusaha mencapai target penerimaan pajak yang masih kurang sekitar Rp 5,5 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus