Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Keluarga korban Tragedi Semanggi I menolak pembentukan tim penyelesaian non-yudisial tersebut.
Ada kekhawatiran keberadaan tim justru mempertebal impunitas bagi pelaku kejahatan HAM berat.
Mahfud berjanji proses yudisial dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tetap berjalan.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencabut atau membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pembentukan tim lewat keputusan presiden itu dinilai menyimpang dari ketentuan Undang-Undang HAM dan UU Pengadilan HAM.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo