Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menerapkan protokol kesehatan berkurban saat Iduladha 1441 Hijriyah, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No 008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baznas Pusat menargetkan 3.500-7.000 hewan kurban tersalurkan tahun ini, yang diprioritaskan bagi kaum dhuafa serta wilayah paling terdampak COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VIDEO: ANTARA (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)