Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Terkait video 1 menit 37 detik yang viral, Ratna Sarumpaet mengklaim mobilnya yang diderek petugas Dinas Perhubungan DKI itu tidak melanggar rambu lalu-lintas.
Dalam video viral memperlihatkan petugas Dishub DKI menderek sebuah mobil berjenis MPV warna hitam dengan nomor polisi B 1237 BR. Dalam video terdengar suara pria menyebut pemilik mobil adalah aktivis Ratna Sarumpaet.
Terlihat Ratna Sarumpaet juga mendatangi petugas Dishub dan mempertanyakan kesalahannya. “Mana Perdanya” Ratna Sarumpaet menyergah. Dirinya pun mengatakan akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca : Ada 380 Mobil yang Parkir Liar Diderek Dishub DKI Jakarta Selatan
Dalam akun media sosial Twitter yang diposting Rabu 4 April 2018, Ratna Sarumpaet mengklaim bahwa mobilnya yang diderek oleh Dishub itu tidak melanggar rambu lalu lintas.
Petugas Dishub langsung menderek mobil tanpa mengajak berkomunikasi terlebih dahulu. “Saya masih bicara dengan petugas yang laineh mobil saya sudah dibawa kabur“ Ratna mengungkapkan.
Menurut Ratna Sarumpaetdirinya menolak mengambil mobil dari Dishub DKI. “Saya meminta Dishub kembalikan ke rumah saya. Itu menebus ulah mereka asal derek dan kasar“ tutur Ratna Sarumpaet lagi.
Kalau soal kesalahan yang dilakukanRatna Sarumpaet meminta menanyakan langsung ke Dishub. “Tanya ke Dishub,” ucap dia, Rabu, 4 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini