Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bekasi Berencana Izinkan Ojek Online Beroperasi

Bogor dan Depok tetap melarang ojek online membawa penumpang.

19 Juni 2020 | 00.00 WIB

Fatikhun. Dok dishub.bekasikota.go.id
Perbesar
Fatikhun. Dok dishub.bekasikota.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana mengikuti langkah Jakarta untuk mengizinkan ojek online beroperasi kembali membawa penumpang. Padahal, pemerintah Jawa Barat justru merekomendasikan hal sebaliknya.

“Pak Wali (Wali Kota Bekasi) menyampaikan boleh beroperasi, tapi dengan kode-kode tertentu, termasuk protokol kesehatan, jaminan dari aplikator bahwa pengemudi itu steril,” kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fatikhun, kemarin.

Menurut Fatikhun, instansinya kemarin bertemu dengan pihak aplikator untuk membahas rencana pengoperasian ojek online. Dalam pertemuan itu, aplikator berjanji menerapkan sistem operasional baru guna mencegah penularan virus corona. “Dia (aplikator) punya pos aman di titik-titik tertentu, driver secara berkala wajib masuk ke pos aman itu,” kata dia.

Di pos tersebut, kata Fatikhun, kendaraan yang digunakan pengojek harus disemprot dengan cairan disinfektan. “Suhu tubuh pengojek juga diukur, jika di atas 37,5 dengan sendirinya aplikasi dimatikan,” kata dia.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata Fatikhun, akan memantau pos aman tersebut sebelum mengizinkan ojek online menarik penumpang. “Senin akan kami cek pos amannya, kalau aplikator bisa meyakinkan, baru kami izinkan,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari sehari sebelumnya mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap melarang ojek online untuk membawa penumpang di wilayah Jawa Barat. “Khususnya di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi),” kata dia.

Menurut Hery, sistem pengoperasian ojek online di Jakarta dengan Bodebek tidak sama. Sebab, di Ibu Kota, aplikator telah membatasi layanan pada kawasan aman. Sementara itu, pada kawasan yang rawan penularan Covid-19, aplikasi tidak bisa digunakan. “Untuk DKI Jakarta, aplikator melakukan segregasi untuk membatasi layanan sampai tingkat kelurahan dan RW,” kata dia.

Dengan pola itu, aplikasi ojek online tidak bisa digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di wilayah yang rawan penularan Covid-19. Adapun di wilayah Bodebek, kata Hery, sistem semacam itu belum diterapkan. Kendati demikian, Hery menambahkan, keputusan akhir tetap diserahkan kepada otoritas di masing-masing daerah. “Peraturan wali kota dan bupati menjadi kata akhir sebagai operasionalisasi kebijakan-kebijakan di sektor transportasi, termasuk (pengoperasian) ojek online,” kata Hery.

Pemerintah Kota Bogor memilih untuk mengikuti rekomendasi pemerintah Jawa Barat. “Tingkat risiko penyebaran Covid-19 (di Kota Bogor) masih cukup tinggi,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim. “Saat ini ojek online hanya boleh mengangkut barang.”

Begitu juga dengan Pemerintah Kota Depok. “Ojek online belum bisa membawa penumpang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana.

Menurut Dadang, Depok sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah Provinsi. Apalagi saat ini Jawa Barat masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional hingga 2 Juli 2020. “Kami minta aplikator menyesuaikan fitur layanan hanya digunakan mengangkut barang,” kata Dadang.

ADI WARSONO (BEKASI)| AHMAD FIKRI (BANDUNG) | M.A MURTADHO (BOGOR) | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA (DEPOK) | SUSENO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus