Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Ancaman Mangkrak Proyek Kereta

Pengerjaan sejumlah proyek kereta api di luar Pulau Jawa meleset dari target. Berbeda dengan investasi jalan tol yang diminati perusahaan swasta karena ada jaminan pemerintah, proyek kereta api minim investor.

16 Februari 2022 | 00.00 WIB

Jalur kereta api Makassar - Pare-pare. kppip.go.id
Perbesar
Jalur kereta api Makassar - Pare-pare. kppip.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengerjaan sejumlah proyek kereta api di luar Pulau Jawa meleset dari target.

  • Berbeda dengan investasi jalan tol yang diminati pihak swasta, proyek kereta api minim investor.

  • KA Makassar-Parepare akan menjalani uji coba operasi tahap I pada Agustus mendatang.

JAKARTA – Komisi Transportasi (Komisi V) Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Perhubungan melanjutkan pengerjaan sejumlah proyek kereta api yang meleset dari target awal. Anggota Komisi Transportasi, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan khawatir akan pengerjaan beberapa proyek kereta yang molor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus