Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bentuk Relawan Damkar Di 398 RW, Dinas Gulkarmat DKI Butuh Anggaran Rp 11,8 Miliar

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI akan membentuk relawan damkar atau pemadam kebakaran di 398 RW.

17 November 2022 | 06.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Dinas Gulkarmat) DKI akan membentuk relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW). Pembentukan relawan ini, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Satu RT yang termasuk daerah rawan kebakaran kita sediakan dua relawan dan dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadid dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembentukan relawan ini, kata Satriadi, pihaknya telah bersinergi dengan Universitas Indonesia untuk menggodok kajian pembentukan 4.536 relawan yang akan disebarkan di 398 RW rawan kebakaran.

Menurutnya, ribuan relawan ini akan dilatih untuk menggunakan APAR sebagai langkah awal pertolongan jika terjadi kebakaran di wilayahnya.

Selain itu, relawan diharapkan mampu memberikan penyuluhan mitigasi bencana kebakaran kepada warganya.

“Masalah kebakaran tidak mungkin ditangani Pemprov sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bencana kebakaran,” ujarnya.

Pembuatan aplikasi untuk mengontrol keaktifan para relawan, serta pengawasan dan kelayakan ribuan APAR yang tersebar di lima wilayah dibutuhkan anggaran Rp 11,8 miliar.

Adapun rincian anggarannya adalah 623 relawan di Jakarta Pusat Rp 1,6 miliar; 424 relawan di Jakarta Utara Rp 1,1 miliar; 1.002 relawan di Jakarta Barat Rp 2,7 miliar; 864 relawan di Jakarta Selatan Rp 2,2 miliar; dan 1.623 relawan di Jakarta Timur Rp 4,2 miliar.

“Kita menjamin bahwa alat yang kita berikan siap siaga,” kata dia.

Rencana pembentukan relawan pemadam kebakaran di 398 RW oleh Gulkarmat ini turut mendapat dukungan dari omisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, dengan adanya relawan pemadam kebakaran dan aplikasi APAR respon time penanganan kebakaran semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda.

“Rencana ini sangat memudahkan Pemprov DKI dalam mendistribusikan APAR kepada RW rawan kebakaran. Dengan dibentuknya relawan, maka APAR yang merupakan aset Pemprov DKI ini dapat dipinjamkan kepada relawan dan ini lebih efektif,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk mempermudah pengawasan penggunaan APAR yang diberikan kepada relawan damkar harus didukung dengan pembuatan aplikasi.

Tujuannya, kata dia, agar bisa mengontrol kelayakan APAR dengan mudah. “Kita usul dibuatkan sistem digital. Nantinya, APAR yang telah didistribusikan bisa terdeteksi kondisinya. Pastinya kami mendukung,” kata Mujiyono.

MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus