Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kendur Aturan Menjelang MotoGP

Pemerintah melonggarkan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat menjelang MotoGP Mandalika. Mulai kemarin, kompetisi olahraga diizinkan berlangsung dengan penonton.

9 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pelaku perjalanan luar negeri tak perlu lagi dikarantina menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika.

  • Stadion maupun tempat olahraga sudah bisa disesaki penonton.

  • Operator kompetisi olahraga masih gamang menggelar pertandingan dengan penonton.

JAKARTA – Pemerintah melonggarkan berbagai pembatasan mobilitas masyarakat sepuluh hari menjelang Grand Prix motorcycle atau MotoGP di Sirkuit Mandalika International Street, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah bahkan mengizinkan kompetisi olahraga berlangsung dengan jumlah penonton hingga seratus persen dari kapasitas tempat olahraga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketentuan itu diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Instruksi Mendagri yang diteken pada 7 Maret lalu itu mengatur kompetisi olahraga dengan penonton dapat digelar di daerah berstatus PPKM level 3, 2, dan 1. Jumlah penonton diizinkan dari 50 persen hingga 100 persen dari kapasitas, dengan syarat penonton wajib sudah mendapat vaksinasi booster.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengakui bahwa pemerintah memang sudah mengatur protokol kesehatan selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika lewat Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2022. “Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Nomor 14 Tahun 2022 ini akan adanya pembaruan, yaitu kewajiban testing di pintu masuk,” kata Wiku, kemarin.

Pembalap Pramac Racing, Johann Zarco, menyapa penonton setelah tes pramusim MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, 13 Februari 2022. ANTARA/Andika Wahyu

Satu hari setelah instruksi Mendagri terbaru itu terbit, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran itu mengatur ihwal protokol kesehatan bagi penonton MotoGP Mandalika. Penonton dari dalam negeri dibebaskan dari tes Covid-19, asalkan sudah mendapat vaksinasi secara lengkap. Adapun penonton dari luar negeri tetap harus dinyatakan bebas Covid-19, yang dibuktikan dengan hasil tes polymerase chain reaction atau PCR saat di pintu masuk Indonesia.

Surat edaran tentang protokol kesehatan dalam kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika ini merujuk pada berbagai aturan yang berlaku, di antaranya instruksi Mendagri yang terbaru. Selanjutnya, syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 serta bagi pelaku perjalanan dalam negeri mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Kedua surat edaran itu baru diterbitkan kemarin bersamaan dengan surat edaran yang mengatur soal protokol kesehatan bagi penonton MotoGP Mandalika.

Kedua surat edaran yang mengatur perjalanan itu berisi pelonggaran berbagai mobilitas masyarakat. Misalnya, pelaku perjalanan dalam negeri tak perlu lagi mengantongi hasil tes PCR maupun antigen. Lalu pelaku perjalanan luar negeri sudah dibolehkan langsung mendarat di Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat. Bandara ini berjarak 24 kilometer dari Sirkuit Mandalika. Saat Covid-19 varian Omicron menjalar di Tanah Air pada awal Januari lalu, pemerintah hanya membuka dua pintu kedatangan dari luar negeri, yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda, Jawa Timur.

Pelaku perjalanan luar negeri juga tak wajib lagi menjalani karantina. Aturan ini berbeda dengan pada awal Januari lalu, yaitu pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina hingga 14 hari.

Selama dua tahun pandemi Covid-19 merebak, pemerintah sudah dua kali membuat aturan resmi yang mengizinkan keterlibatan aktivitas publik dalam kompetisi olahraga. Pertama kali saat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020 yang digelar pada 2021. 

Juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjawab diplomatis saat ditanya ihwal keterkaitan aturan itu dengan agenda MotoGP Mandalika. Dia mengatakan pemerintah berani mengambil langkah itu karena kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan. Begitu pun kondisi ruang rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan dan tingkat kematian yang semakin melandai,” kata Jodi, Selasa, 8 Maret 2022.

Pelonggaran penyelenggaraan kompetisi olahraga ini mendapat dukungan dari para pegiat olahraga. Absennya penonton dinilai cukup mempengaruhi kompetisi, baik permainan maupun industrinya.

Pelatih klub sepak bola Persebaya Surabaya, Aji Santoso, mengaku senang mendengar kabar tersebut. Ia berharap penerapan kompetisi Liga 1 Indonesia dengan kehadiran penonton di stadion dapat segera dilaksanakan.

“Tentunya dengan adanya penonton pasti akan lebih terasa aroma kompetisinya. Selama ini tetap semangat meski tanpa penonton. Hanya, aksi-aksi pemain tak bisa disaksikan langsung oleh penonton di lapangan,” kata Aji.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DI Yogyakarta, Djoko Pekik Irianto. Dia menilai pembukaan event olahraga bagi publik sudah selayaknya dicoba. Ia mengatakan pengalaman event olahraga selama tiga kali gelombang pandemi menjadi bekal yang cukup untuk menjalankan manajemen kompetisi olahraga yang lebih aman.

“Tahapan ini menurut saya sudah oke. Kondisi mulai melandai, orang juga mulai bisa membawa diri agar tidak terpapar,” kata Djoko.

Berbeda dengan pegiat olahraga, operator pelaksana kompetisi olahraga justru masih gamang. PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pelaksana Liga 1, misalnya, masih harus berdiskusi dengan Satgas Covid-19, Kepolisian RI, dan pemerintah daerah setempat.

Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali, 21 Februari 2022. ANTARA/Fikri Yusuf

Liga 1 musim ini tersisa lima pertandingan, yang semuanya dipusatkan di Bali. Dari tiga stadion yang ditunjuk, hanya Stadion I Wayan Dipta yang bisa menampung penonton. “Perkembangan sangat dinamis dan belum bisa kami putuskan apa-apa. Kami pasti terus pantau. Situasinya masih bisa berubah,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, kemarin.

Direktur Utama Indonesia Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, belum dapat memastikan IBL akan kembali digelar dengan penonton. IBL sebenarnya sempat digelar dengan penonton sejak Januari 2022. Tapi penonton ditiadakan lagi di stadion setelah sejumlah ofisial dan pemain terjangkit Covid-19, pekan lalu.

“Kami akan lihat dulu perkembangannya hingga akhir pekan ini. Jika memungkinkan, bisa kembali dibuka,” kata Junas.

Langkah lebih tegas diambil operator liga bola voli, Proliga. Direktur Proliga, Hanny Surkatty, mengatakan kompetisi akan tetap berjalan tanpa penonton hingga akhir musim. “Kapasitas kursi sedikit dan jarak penonton ke pemain dekat. Selain itu, penonton bisa melihat semua pertandingan di siaran langsung di berbagai platform,” kata Hanny.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menganggap langkah pemerintah ini terkesan terburu-buru. Ia menilai saat ini Indonesia belum sepenuhnya melewati situasi kritis pandemi Covid-19. “Saya menyarankan pemerintah itu kalau melakukan pelonggaran bertahap, tidak dalam waktu yang mendadak, terburu-buru, dan langsung tingkat nasional,” kata Dicky.

Dia menyarankan agar pemerintah melakukan tes PCR atau antigen secara acak terhadap penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika untuk memastikan keamanan situasi pandemi selama berlangsungnya balapan. “Orang yang datang dari luar negeri juga jangan dibiarkan kontak langsung dengan orang lain,” ujar Dicky.

EGI ADYTAMA | IMAM HAMDI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus