Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelesiran dengan Sederet Pembatasan

Pemerintah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur sepakat membatasi pengunjung tempat wisata selama libur Lebaran tahun ini. Salah satu pembatasannya adalah tempat rekreasi hanya bisa dikunjungi oleh warga setempat.

11 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelesiran dengan Sederet Pembatasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur sepakat membatasi pengunjung tempat wisata selama libur Lebaran tahun ini. Limitasi yang baru ialah pengkhususan tempat rekreasi bagi warga setempat. Artinya, Taman Marga Satwa Ragunan, misalnya, hanya boleh dimasuki oleh orang ber-KTP Jakarta. Berikut ini ketentuannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus