Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Berbagi Makan dengan Kucing Jalanan

Sejumlah pegiat street feeding masih rutin membagi pakan untuk kucing liar di sejumlah tempat. Namun aksi pemberian makan untuk kucing liar itu sempat mendapat penolakan warga di perumahan Green Garden, Jakarta Barat. Pihak kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Barat turun tangan menyelesaikan konflik itu.
 

24 Juni 2022 | 00.00 WIB

Suasana RW 03 di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta, 23 Juni 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Suasana RW 03 di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta, 23 Juni 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah pegiat street feeding masih rutin membagi pakan untuk kucing liar.

  • Aksi pemberian makan kucing liar sempat mendapat penolakan di perumahan elite Green Garden, Jakarta Barat.

  • Pihak kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Barat turun tangan menyelesaikan konflik pemberian makan kucing liar.

Pakan kucing jadi bekal wajib Agustian sebelum memulai kegiatan di luar rumah. Setidaknya, pria berusia 35 tahun itu menggendong beban dua kilogram pakan kucing di dalam tasnya. Agar lebih praktis, ia sudah membagi pakan kucing dalam beberapa botol kecil. 
 
Seperti kemarin, sejak pagi Tyan--nama sapaan Agustian--membuka hari dengan berjalan di Jalan Cilandak KKO, Jakarta Selatan. Sembari berjalan kaki, ia membagikan pakan kepada kucing-kucing liar. Lalu, sore hingga malam, ia berjalan di Jalan Fatmawati hingga kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan. 
 
Lagi-lagi Tyan membagikan bekal kepada puluhan kucing liar. Ia mengaku cukup sering berjalan di wilayah-wilayah tersebut. Jadi, ketika ia datang, puluhan kucing pun mengerubunginya. 
 
"Naluri kucing seperti itu. Kalau sering dikasih makan, mereka akan datang mendekat," kata pekerja lepas kru film dan sinetron tersebut ketika dihubungi, kemarin. 
 
Tyan merupakan pegiat aktivitas street feeding atau memberi makan kucing liar di jalanan. Ia kerap membagikan kegiatan street feeding di akun Instagram-nya, @keepstreetfeeding. Akun itu diikuti sekitar 22 ribu orang. 
 
Kegiatan tersebut sudah ia lakukan sejak 2012. Namun street feeding baru ia kampanyekan lewat media sosial sejak 2017. Tyan mengaku awalnya kegiatan bagi-bagi makanan dilakukan secara acak, sesuai dengan rute aktivitasnya.
 
Belakangan, dia punya beberapa lokasi yang rutin ia jadikan tempat memberi makan hewan. Biasanya di halte-halte bus, sekitar stasiun kereta, atau taman-taman.
Pertimbangannya karena di tempat-tempat itu kucing liar kerap kesulitan mendapatkan makanan. Awalnya, Tyan sering kena tegur petugas keamanan atau kebersihan di lokasi ia memberi makan karena dianggap mengotori.
 
Tapi, setelah ia bertanggung jawab dan memberikan penjelasan tentang street feeding, kini para petugas keamanan dan kebersihan malah jadi kawan Tyan. Mereka mendukung aksi street feeding dan paham bahwa kucing liar juga berhak makan.  "Seperti petugas keamanan stasiun, dulunya melarang tapi sekarang sudah menyiapkan tempat di sudut ruangan untuk kucing makan."  

Seekor kucing liar di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta, 23 Juni 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Tyan kerap menemukan kucing dengan kondisi mengenaskan. Ada yang tampak sangat kurus, bulu tidak sehat, sampai kulit penuh luka. Maklum, hewan bernama ilmiah Felis catus itu harus merasakan kerasnya hidup di jalanan. 
 
Beruntung, Tyan belum pernah mendapat pertentangan hingga penolakan dari masyarakat sekitar saat melakukan street feeding. Hanya, masyarakat menganggap aktivitas tersebut aneh. "Banyak yang mikir, ngapain sih kasih makan kucing jalanan. Mereka belum paham jika kucing liar juga butuh dan berhak makan," kata dia. 
 
Biasanya Tyan membeli dua karung pakan kucing kering per bulan. Satu karung berisi 20 kilogram dengan harga sekitar Rp 500 ribu. Walhasil, setidaknya ia membelanjakan duit minimal Rp 1 juta untuk pakan kucing. Itu belum termasuk kebutuhan lain, sebab Tyan juga kerap merawat luka kucing-kucing liar. 
 
Ia juga heran selalu saja ada duit untuk membeli kebutuhan kucing-kucing jalanan. "Selalu ada saja rezekinya. Yang pasti, ini rezeki mereka (kucing-kucing liar)."
  
Bukan hanya Tian. Ada pula Nanda yang kerap memberi makan kucing jalanan. Hampir sama seperti Tyan, pekerja kantoran di kawasan Jakarta Pusat itu membagikan makanan kucing saat beraktivitas di luar rumah dan kantor. 
 
Namun jumlah pakan kucing yang Nanda bawa tak sebanyak Tyan. "Pokoknya semuanya di tote bag saja. Minimal saya selipkan makanan kucing saset di dalam tas kecil yang selalu dibawa," kata perempuan 32 tahun itu, kemarin. 
 
Nanda juga belum pernah mendapat reaksi negatif dari masyarakat sekitar lokasi street feeding. Hanya, ia pernah mendapat kritik dari kawan sekantornya. Ia menyebut Nanda mempersulit diri sendiri dengan membawa pakan kucing ke mana-mana. "Tapi sekarang dia ikutan saya, aktif kasih makan kucing jalanan," kata Nanda sembari tertawa. 
 
Namun aksi street feeding kucing liar tak selamanya mendapat respons positif. Salah satunya dari warga di perumahan elite Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengurus salah satu RW melayangkan surat edaran yang melarang warganya memberi makan kucing liar.  
 
Sontak surat edaran tersebut menuai kekecewaan sejumlah pencinta hewan yang menganggapnya kejam. Sementara itu, Tyan dan Nanda mencoba berpikir jernih dan menganggap wajar penolakan dan larangan pemberian makan kucing liar. Keduanya beralasan tak semua orang suka kucing. 
 
"Maklum sih, pasti kucing liar banyak yang mengganggu," kata Nanda. "Pasti ada kesalahpahaman. Pasti bisa diomongin baik-baik," tutur Tyan.
 
Sejumlah petugas keamanan di Green Garden RW 3 membenarkan adanya surat edaran tersebut. Dalam surat itu, petugas keamanan diminta menghentikan kegiatan street feeding. Namun sejumlah petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu menganggap perintah tersebut terlalu mengada-ada.
 
"Kasih makan kucing yang juga makhluk hidup itu baik. Kenapa harus dihalau? Ada-ada saja," kata seorang petugas keamanan, kemarin. 
 
Menurut pantauan Tempo, beberapa blok di RW 3 Green Garden tampak sepi di siang hari. Sulit pula menemukan kucing liar di dalam blok perumahan RW 3. Namun, di jalan utama di luar perumahan, tampak sejumlah kucing liar beraneka warna bulu berada di sekitar jalan keluar kompleks perumahan. 
 
Menurut petugas keamanan tersebut, beberapa kucing liar akan masuk ke wilayah RW 3 di pagi dan malam hari. "Mungkin itu jam-jam kucing cari makan. Sulit juga menghalau kucing masuk perumahan," ujarnya. 
 
Rupanya, surat edaran larangan memberi makan kucing liar sudah sampai ke Kelurahan Kedoya Utara. Kepala seksi pemerintahan kelurahan tersebut, Darmadi, mengatakan kegiatan memberi makan kucing liar tidak dilarang. Hanya, pihak kelurahan mengimbau warganya agar tak mengganggu orang lain saat street feeding.  "Jaga kebersihan lingkungan karena, selain merawat hewan, ada aturan tentang kebersihan," kata Darmadi. 
 
Menurut informasi yang diperoleh Kelurahan Kedoya Utara, surat edaran tersebut bermula dari seorang warga di RW tersebut yang kerap membagikan makanan kepada kucing liar. Kegiatannya sering dilakukan pagi dan sore. 
 
Sayangnya, kegiatan pemberian makan dilakukan tanpa kecermatan. Beberapa lokasi pakan kucing berada di depan pagar warga lain. Karena jengkel, warga ini melaporkan kejadian tersebut kepada ketua dan pengurus RW.  "Mungkin makanan sisa mengotori jalan dan mendatangkan semut sampai lalat."  
 
Menurut Darmadi, pihak kelurahan bersama Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Barat sedianya mengagendakan mediasi, Rabu lalu. Namun tim gabungan gagal memediasi warga lantaran kedua pihak tidak ada di rumah. "Sedang kami atur ulang mediasinya," ujar Darmadi lagi. 
 
Darmadi berharap pihak Suku Dinas KPKP bisa mengajari masyarakat bagaimana cara aman memberi makan kucing liar. "Biar yang ahli memberikan ilmu. Kami hanya menjembatani."  

 

Sebelumnya, Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengatakan peristiwa itu bermula ketika ada sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas pencinta kucing memberi makan kucing liar di Perumahan Green Garden.
 
Aktivitas itu dilakukan berulang ulang kali sehingga mengundang kucing liar lain untuk datang. Warga pun merasa terganggu lantaran sisa makanan kucing yang dianggap mengotori lingkungan.
 
Saumun pun berharap kegiatan mediasi bisa segera digelar lancar. "Semoga mediasi bisa hasilkan solusi yang baik untuk warga dan komunitas pencinta kucing," kata Saumun, dikutip dari Antara. 
  
Kepala Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Hendra Juniarto, sesuai dengan rencana, hari ini akan menggelar mediasi warga dengan RW 3 Green Garden. Menurut Hendra, pihak Suku Dinas KPKP akan memberikan informasi tentang standar pelaksanaan kegiatan street feeding di Jakarta. "Jadi, memang ada SOP-nya."   
 
INDRA WIJAYA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus