Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah kepala daerah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo berkaitan dengan besarnya gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di wilayahnya.
Mereka meneruskan aspirasi serikat buruh yang meminta presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan aturan yang baru disahkan pada Senin lalu itu.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan telah menyampaikan secara lisan agar pemerintah mengeluarkan perpu untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo