Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEPOK - Polisi telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan senilai Rp 10,7 miliar di Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, serta mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto. Penyidik pun menyerahkan berkas penyidikan ke kejaksaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo