Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi di Kejaksaan

Polisi telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan senilai Rp 10,7 miliar di Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, serta mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto.

25 September 2018 | 00.00 WIB

Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi di Kejaksaan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi di Kejaksaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DEPOK - Polisi telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan senilai Rp 10,7 miliar di Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, serta mantan Sekretaris Kota Depok, Harry Prihanto. Penyidik pun menyerahkan berkas penyidikan ke kejaksaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus