Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah DKI Jakarta memberi lampu hijau bagi pengelola sejumlah tempat wisata, hiburan, dan rekreasi untuk beroperasi kembali. Namun pengelola diminta memenuhi sejumlah syarat guna mencegah penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo