Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Besok Keputusan PPKM, Anies Baswedan: Aktivitas di DKI Normal Lagi Jika Warga...

Sehari menjelang keputusan soal PPKM Level 4 yang dilonggarkan, Gubernur Anies Baswedan merilis pernyataan ihwal aktivitas seluruh warga Jakarta.

1 Agustus 2021 | 19.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari menjelang keputusan soal PPKM Level 4 yang dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh aktivitas masyarakat di Ibu Kota akan normal kembali apabila seluruh warga sudah menerima vaksin lengkap.

"Kegiatan akan bisa dimulai di Jakarta kalau semua sudah divaksin. Saya beri contoh kegiatan yang harus menempel dekat, potong rambut, ini sulit untuk jaga jarak yah. Maka yang punya potong rambut harus sudah vaksin begitu juga yang mau potong rambut," ujar Anies di Jakarta, Ahad, 1 Agustus 2021.

Menurut Anies, kewajiban vaksinasi Covid-19 tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan dan mengurangi risiko setelah terpapar Covid-19.

Namun demikian, kewajiban itu tak berlaku bagi warga yang belum bisa divaksin, baik karena alasan medis, maupun penyintas COVID-19 yang memerlukan jeda waktu sebelum menerima vaksin.

Karena itu, bila termasuk dalam kategori tersebut, masyarakat hanya perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan mereka belum bisa divaksin karena alasan tertentu.

Lebih lanjut, Anies Baswedan menuturkan bahwa saat ini jumlah kasus COVID-19 di DKI menurun signifikan dalam dua pekan terakhir. Hal ini tidak terlepas dari peran semua elemen masyarakat yang selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti program vaksinasi yang digulirkan pemerintah.

Selanjutnya: Sekarang sudah turun di bawah 17.000 kasus aktif.


"Sekarang sudah turun di bawah 17.000 kasus aktif. Jadi penurunan hampir 100 ribu dalam dua pekan. Dan penurunan ini juga otomatis membuat keterisian tempat tidur (BOR) kita menjadi lebih kecil," ujar Anies.

Kendati demikian, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan karena potensi penularan virus masih bisa terjadi.

Diketahui, hingga saat ini jumlah warga di DKI yang telah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 7.507.340 atau 85, 2 persen.

Hingga sehari menjelang keputusan PPKM besok, jumlah warga yang menerima dosis vaksin kedua hingga 1 Agustus 2021 sebanyak 2.667.299 atau 30,3 persen dari target vaksinasi di DKI Jakarta.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya: Beberapa Warga Tak Mau Vaksin karena Ragu Halalnya
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus