Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BI Tetapkan Transaksi Di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Tarif QRIS

Bank Indonesia (BI) membebaskan tarif QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp100 ribu.

26 Juli 2023 | 12.09 WIB

BI Tetapkan Transaksi Di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Tarif QRIS
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bank Indonesia (BI) membebaskan tarif QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp100 ribu. Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (25/7), menyatakan kebijakan dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital itu akan mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya pada 1 September dan selambat-lambatnya 30 November.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (BI/Setyanka Putri/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus