Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pungutan tak lazim membebani penyewa less container load (LCL),
Biaya tambahan luar pelabuhan biasanya muncul di depo peti kemas.
Lebih dari separuh biaya logistik muncul dalam proses pengurusan barang di darat.
JAKARTA — Besarnya biaya tak lazim yang dipungut agen pengapalan akan membebani para importir skala kecil dan menengah. Wakil Ketua Umum Bidang Maritim dan Kepelabuhanan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Harry Sutanto, mengatakan importir dikenai banyak biaya di luar pelabuhan, yang nilainya bahkan lebih besar dari biaya shipping atau pengapalan. “Biaya logistik kian tinggi dan tak efisien. Importir dibebani biaya yang tidak jelas bentuk jasanya,” kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo