Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor membatasi kunjungan wisatawan asing di kawasan Puncak. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). "Mengantisipasi penyebaran virus corona dari warga asing," kata Bupati Bogor Ade Yasin, kemarin. "Bukan ditutup, tapi dibatasi dulu. Minimal dua pekan ini."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade telah memerintahkan jajarannya mendata seluruh warga asing di kawasan Puncak yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Ciawi, Cisarua, dan Megamendung. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memeriksa kesehatan warga negara asing di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ade, pembatasan ini hanya berlaku untuk turis asing. Sedangkan untuk wisatawan lokal, tidak ada pembatasan. "Untuk turis Asing, harus melalui pengawasan khusus sejak mendarat di bandara hingga menuju destinasi wisata," katanya. "Ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, (pengawasan terhadap turis asing) harus diperketat."
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang status bencana Covid-19 menjadi 91 hari sejak 29 Februari lalu. Keputusan ini diambil karena penyebaran virus semakin meluas dan telah menimbulkan korban jiwa. Diharapkan, dengan perpanjangan ini pemerintah bisa lebih berfokus menangani para korban dan mengantisipasi penyebab virus.
Untuk mendukung upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Di antaranya adalah menutup tempat-tempat rekreasi di daerah masing-masing untuk menghindari kerumunan massa. Langkah ini dinilai efektif agar persebaran virus corona dapat diminimalkan.
Ade mengatakan sejauh ini belum memiliki rencana menutup tempat-tempat rekreasi di kawasan Puncak. Sebab, masyarakat di sana banyak menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. Dia khawatir jika kawasan itu ditutup, perekonomian masyarakat bakal terganggu. "Jangan sampai ekonomi kita lemah juga, kita hanya antisipasi," ucap Ade.
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengimbau kepada bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang guna mencegah penularan virus corona. Dia meminta destinasi wisata yang bisa dikunjungi orang dalam jumlah banyak juga ditutup sementara. "Minimal dalam dua minggu dari sekarang, pembatasan mesti diterapkan di tempat-tempat wisata dan tempat kerumunan orang," kata Ridwan melalui keterangan tertulis, kemarin.
Sehari sebelumnya, Ridwan telah menggelar video konferensi dengan 27 kepala daerah tingkat II se-Jawa Barat untuk membahas penanganan Covid-19. Dalam pertemuan virtual itu, dia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
"Proaktif tes ditujukan untuk ODP yang datang dari negara yang dicurigai terpapar virus corona," katanya. "Secara statistik, kita akan memberikan prioritas bantuan kepada daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, seperti Kota Depok." M.A. MURTADHO | ANTARA | SUSENO
Bogor Batasi Turis Asing di Kawasan Puncak
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo