Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bogor Jadi Target Mafia Tanah, Kapolda Jabar: Maju Terus Jangan Takut

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Suntana mendukung jajarannya di Polres Bogor untuk menyikat mafia tanah.

2 Agustus 2022 | 22.15 WIB

Polres Bogor ungkap kasus Mafia Tanah yang melibatkan pegawai DJKN Kementerian Keuangan di Polres Bogor, Cibinong. Kamis, 13 Januari 2022. Dok. Kasat Reskrim Polres Bogor
Perbesar
Polres Bogor ungkap kasus Mafia Tanah yang melibatkan pegawai DJKN Kementerian Keuangan di Polres Bogor, Cibinong. Kamis, 13 Januari 2022. Dok. Kasat Reskrim Polres Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Daerah atau Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Suntana mendukung jajarannya di Polres Bogor untuk terus melakukan proses dan pemburuan terhadap para biong alias mafia tanah. Dalam kunjungan kerjanya itu, Suntana memberi pesan agar jajarannya tidak takut mengungkap kejahatan dalam kepemilikan lahan. Sebab, di wilayah Kabupaten Bogor banyak kasus tumpang tindih perihal status lahan dan kepemilikannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Teruskan (pengungkapan kasus Mafia Tanah). Proses (para pelaku kejahatan atau Mafia tanahnya) sesuai dengan peraturan yang berlaku, maju terus. Jangan takut," kata Suntana di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus tumpang tindih di wilayah Kabupaten Bogor, beberapa bulan ini sempat menarik perhatian publik. Bahkan, secara khusus Kementerian Politik Hukum dan HAM, Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional turun langsung. Seperti di wilayah Kecamatan Jasinga dan Sukamakmur, serta Desa Pancawati Kecamatan Caringin. Banyak nama masyarakat tertulis dalam sertifikat, namun mereka tidak menguasai fisik baik surat atau lahan diduga permainan para mafia tanah yang kongkalikong dengan pejabat di BPN Cibinong. 

Kemarin, Senin, 1 Agustus 2022, Kepolisian Resor Bogor berhasil meringkus dan menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Bogor berinisial DK, 49 tahun karena terlibat dalam perkara pemalsuan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya, yang memiliki peran masing-masing. 

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan tersangka DK merupakan pejabat di BPN Cibinong dengan jabatan Ketua Panitia Ajudikasi PTSL. Iman menyebut, peranan DK bertindak memuluskan pekerjaan lima tersangka lainnya dengan cara menyalahgunakan akun miliknya merubah data di sistem di BPN.

“Mereka bertindak bersama-sama melakukan tindakan dugaan pemalsuan sertifikat ini. Salah satu tersangka adalah oknum ASN BPN, dia berperan memuluskan pekerjaan tersangka lainnya dengan menggunakan akun internal. Sebab dia menjabat sebagai ketua Ajudikasi," kata Iman saat konfrensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong. Senin, 1 Agustus 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus