Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bongkar Kasus Perampokan Toko Emas, Polres Jakarta Barat Raih Pin Emas Kapolri

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dan Polsek Tamansari meraih pin emas Kapolri setelah membongkar kasus perampokan toko emas.

22 Desember 2020 | 17.41 WIB

Perampokan toko emas Cantik terjadi di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat siang, 28 Februari 2020. Foto: Antara
Perbesar
Perampokan toko emas Cantik terjadi di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat siang, 28 Februari 2020. Foto: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dan Polsek Tamansari meraih pin emas Kapolri setelah membongkar kasus perampokan toko emas. Pin emas itu diberikan Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz sebagai apresiasi atas prestasi tersebut. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan cerita prestasi 20 anggotanya membongkar kasus perampokan
toko emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Tamansari, Jakarta Barat pada akhir Februari 2020.

“Sebanyak 15 anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan lima anggota Polsek Metro Tamansari mendapat pin emas Kapolri atas pengungkapan kasus menonjol tersebut,” ujar Arsya di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Kasus perampokan emas seberat tiga kilogram tersebut sempat mendapat perhatian dari Kapolri, lantaran pelaku WA alias AG (67) nekat merampok di siang bolong saat salat Jumat.

Pelaku yang memegang senjata api menggasak tiga kilogram perhiasan, kemudian melukai petugas kebersihan pasar yang mencoba menghalanginya.

Namun anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku beserta barang bukti tiga kilogram perhiasan emas yang dirampoknya dalam waktu kurang dari 2x24 jam. 

“Ini bentuk reward and punishment yang diterapkan pimpinan Polri dari satuan tertinggi. Tentu saja penghargaan ini akan memotivasi anggota untuk berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Arsya.



Arsya mengungkapkan penghargaan tersebut tak lepas juga dari program Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang meluncurkan CCTV No Blind Spot.

Program tersebut mengajak warga atau pemilik perusahan berpartisipasi mengatur dan mendata kamera pengintai atau CCTV di lingkungannya untuk disambungkan ke pusat komando Polres Jakarta Barat, sebagai bagian dari patroli modern untuk menciptakan keamanan.

“Program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan Kapolres mulai awal menjabat, karena mungkin butuh waktu untuk mensinergikan program CCTV No Blind Spot,” ungkap Arsya.

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Taman Sari: Pelaku Bawa 4 Kg Perhiasan

Keberhasilan mengungkap kasus perampokan toko emas tersebut juga berkat adanya CCTV yang terpasang di lokasi tersebut. Pemilik toko juga bersedia memberikan rekaman offline kejadian perampokan tersebut pada polisi untuk mempercepat proses pengejaran pelaku.

.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus