Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 mulai mengalami penurunan hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, akibat melonjaknya kasus Omicron, keterisian rumah sakit menyentuh angka 63 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah dari 63 persen sekarang menjadi 60 persen. Dari tempat tidur yang terpasang 5.913, itu terpakai 3.554," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Februari 2022.
Riza menerangkan, angka keterisian ini masih jauh dibandingkan pada bulan Juli 2021 atau saat Covid-19 gelombang kedua melanda. Saat ini keterisian rumah sakit mencapai 11.500.
Sementara itu untuk ICU, Riza mengatakan pihaknya menyediakan 850 ruangan dan sudah terpakai 310 ruangan atau 36 persen. Melihat angka tersebut yang mulai melandai, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik.
"Jadi tidak usah khawatir, di Jakarta kami akan terus tingkatkan berbagai fasilitas sarana prasarana, rumah sakit, puskesmas kelurahan, puskesmas kecamatan, tempat kesehatan, tenaga kesehatan," kata Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan untuk tetap di rumah dan tak perlu ke rumah sakit. Hal ini agar keterisian rumah sakit bisa terkontrol dan masyarakat non-Covid-19 yang memerlukan perawatan di rumah sakit, bisa segera tertangani.
Anies menerangkan dari 60 persen BOR di rumah sakit, saat ini hanya 12 persen pasien Covid-19 bergejala berat dan ringan yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan 48 persen bergejala ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
"Artinya memang penularannya tinggi, tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," kata Anies.
Untuk masyarakat yang tidak memilki fasilitas isolasi mandiri di rumahnya, Anies mengimbau agar mereka menghubungi gugus tugas atau RW setempat untuk mendapatkan tempat isolasi terpadu. Anies pun mengimbau agar masyarakat tidak panik.
"Nah, tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya. Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan, tapi bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun, maka lakukan isolasi mandiri di rumah," kata Anies.
Selain itu, Anies mengklaim ledakan kasus harian Covid-19 yang terjadi saat ini sudah melampaui titik puncak kasus harian saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021. Hal itu menjadi salah satu alasan Pemerintah Pusat mengetatkan PPKM di Jakarta menjadi Level 3.
"Pertama, kasus baru di Jakarta kemarin pada tanggal 6 Februari 2022 sejumlah 15.825 kasus baru. Ini lebih tinggi dibanding puncak kasus baru pada Juli 2022, yaitu 14.619 kasus," ujar Anies.
Melihat hal itu, Anies mengatakan penularan kasus Covid-19 saat ini jauh lebih cepat dibanding saat varian Delta merebak. Anies pun mengimbau kepada masyarakat untuk kembali melakukan segala aktivitas secara virtual selama penerapan PPKM Level 3 ini.
M JULNIS FIRMANSYAH