Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan permohonan kepada Prabowo Subianto untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Boyamin mengatakan pansel yang kini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tidak sah. Karena itu, ia meminta setelah Prabowo dilantik menjadi presiden untuk membentuk pansel capim dan dewas KPK yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pansel hal hanya apabila dibentuk Bapak Prabowo, sedangkan yang dibentuk oleh Jokowi tidak sah. Jika Jokowi telah mengirim hasil pansel bentukannya kepada DPR, maka saya meminta DPR cukup diarsip saja hasil pansel yang dibentuk Jokowi,” ucap Boyamin dalam keterangannya, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dia mengingatkan apabila DPR mengesahkan calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK bentukan Jokowi, dia akan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Boyamin Saiman secara pribadi akan berkirim surat besok senin tgl 21 Oktober 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto (sehari setelah dilantik),” kata dia.
Diketahui, pansel telah menyetor masing-masing sepuluh nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Presiden Jokowi juga sudah menekan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK 2024-2029 yang diserahkan oleh pansel. Penandatanganan dilakukan pada, Senin, 14 Oktober 2024.
Diketahui, pansel telah menyetor masing-masing sepuluh nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat presiden atau surpres ke DPR pada 15 Oktober 2024. "Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Surpres tertanggal 15 Oktober 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Boyamin Saiman Anggap Pansel KPK Bentukan Jokowi Tidak Sah