Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BPOM Tarik Peredaran 5 Obat Sirup untuk Anak

BPOM merilis nama 5 obat sirup yang ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol di atas ambang batas aman

20 Oktober 2022 | 22.30 WIB

Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 20 Oktober 2022. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis nama 5 obat sirup yang ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. ANTARA /Jojon
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 20 Oktober 2022. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis nama 5 obat sirup yang ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. ANTARA /Jojon

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus