Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Buang Sampah Berujung Tahanan

Yayan Nurhayati, 43 tahun, warga Jalan Kecubung III RT 02 RW 09 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, tak pernah menyangka harus mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena masalah sampah. Yayan resmi menginap di hotel prodeo sejak Senin lalu akibat laporan tetangganya, Yusnina, 60 tahun, ke polisi.

10 Januari 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yayan Nurhayati, 43 tahun, warga Jalan Kecubung III RT 02 RW 09 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, tak pernah menyangka harus mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena masalah sampah. Yayan resmi menginap di hotel prodeo sejak Senin lalu akibat laporan tetangganya, Yusnina, 60 tahun, ke polisi.

Menurut adiknya, Dodi Apriyadi, 34 tahun, Yayan dituduh membuang sampah ke rumah Yusnina dan menganiayanya. "Padahal itu tidak benar," ujarnya, Rabu lalu. Menurut dia, kisah itu bermula ketika Yusnina melihat gundukan sampah di halaman rumahnya dan ia menuduh Yayan pelakunya pada Juli lalu. Pihak pengurus rukun tetangga sudah mencoba mendamaikan. Hasilnya nihil. Yusnina tetap melaporkan Yayan ke polisi.

Setelah berkasnya diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yayan pun ditahan. Menurut Dodi, pihak penegak hukum menyarankan agar Yayan tak memakai jasa kuasa hukum. Keluarganya juga mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak. Dodi mengaku ada pihak kejaksaan yang meminta duit Rp 5 juta. "Kami tak memiliki duit sebanyak itu," ujarnya.

Kejaksaan Jakarta Timur membantah meminta uang untuk penangguhan penahanan Yayan. "Kami tak minta uang sepeser pun," kata Kepala Kejaksaan, Jhonny Manurung, kemarin. Menurut dia, Yayan juga tidak mengajukan penangguhan.

Ia juga membantah tudingan bahwa Kejaksaan meminta Yayan tak memakai jasa kuasa hukum. Menurut dia, justru Yayan-lah yang meminta tidak didampingi pengacara melalui surat yang ditulis dan ditandatanganinya sendiri. "Pengacara yang ditolak Yayan menyaksikannya," ujar Jhonny. Ia menambahkan, penahanan Yayan bukan masalah sampah. "Tapi soal penganiayaan."

Yusnina mengaku sakit hati kepada Yayan. "Rumah dikasih kotoran manusia, bangkai tikus, dan lainnya," ujarnya, Rabu lalu. Ia makin berang tatkala mendapati Yayan membuang sampah di halaman rumahnya pada 1 Juli 2013. Ketika adu mulut, Yusnina mengaku dipukuli.

"Saya lakukan visum, hasilnya ada luka lebam di mata, telinga, dan lengan kiri," kata Yusnina. Ia bersedia mencabut laporan tersebut asalkan ada perjanjian di atas meterai bahwa Yayan tak mengulangi perbuatannya. "Perjanjian mesti disaksikan polisi."ERWAN HERMAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus