Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yang menyeret nama Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Tudingan politis muncul dalam pengusutan kasus terhadap menteri dari Partai NasDem ini.
Pertarungan elektoral semakin panas menjelang kontestasi Pemilu 2024.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusulkan sebagai calon tersangka berdasarkan hasil ekspose atau pemaparan kasus yang dihadiri komisioner KPK pada Selasa, 13 Juni 2023. Tudingan politis muncul dalam pengusutan terhadap menteri dari Partai NasDem ini.
Baca: Sengkarut Data Sensus Pertanian 2023
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengklaim mendapat informasi ihwal kasus korupsi yang diusut KPK. Menurut dia, pengusutan ini menargetkan seorang menteri berinisial SYL—demikian Syahrul Yasin Limpo akrab disapa. Advokat dari kantor hukum Integrity Law Firm itu menyebutkan tujuan mentersangkakan Syahrul adalah mengganggu Koalisi Perubahan. "Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Tujuannya jelas, mengganggu Koalisi Perubahan dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," ujar Denny dalam keterangannya, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Perubahan terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera. Koalisi Perubahan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai bakal calon presiden dalam kontestasi Pemilu 2024. Syahrul Limpo merupakan menteri dari Partai NasDem. Menteri lainnya dari NasDem adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Pada 17 Mei lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan), Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan (kiri), berbincang dalam Puncak Perayaan HUT ke-11 NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 11 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain soal informasi mentersangkakan Syahrul Limpo, Denny mengaku mendapat informasi lain bahwa seorang pemimpin KPK mendatangi menteri senior. Pemimpin itu, kata Denny, menyatakan memiliki bukti lengkap dan meminta izin Presiden Joko Widodo untuk mentersangkakan seorang pemimpin partai politik. Sang menteri senior, Denny melanjutkan, hanya mengatakan, "Jalankan saja sesuai dengan bukti dan proses hukum."
Denny enggan menjelaskan secara detail informasi tersebut. Dia menyatakan penanganan kasus oleh KPK dengan menetapkan Syahrul Limpo sebagai calon tersangka tidak terlepas dari kentalnya nuansa politis. "Ya, amat kental politiknya," ucap dia.
Adapun juru bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul Limpo dilakukan atas dasar penegakan hukum. "Walaupun ini tahun politik, jangan sampai diseret ke hal yang politis. Kami pastikan pengusutan ini murni hukum," kata Ali, kemarin.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan belum mengetahui informasi bahwa Syahrul Limpo bakal menjadi calon tersangka kasus di Kementerian Pertanian. Suasana di DPP Partai NasDem, menurut dia, masih adem ayem. "Di DPP pun tidak ada informasinya," ujarnya saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Sekalipun informasi penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai calon tersangka itu benar, Taufiq mengatakan tidak bisa memberikan pernyataan apa pun ihwal langkah yang akan dilakukan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan partainya. "Saya tidak bisa berandai-andai soal hukum," ucapnya. "Tapi, harapan saya, semua kabar itu tidak benar."
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo dalam pelantikan pengurus DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, 26 Maret 2017. ANTARA/Yusran Uccang
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Wakil Ketua Ahmad Ali, dan Wakil Ketua Dewan Pakar Peter Gontha hingga semalam tak menjawab pertanyaan Tempo ihwal tindak lanjut yang akan dilakukan NasDem jika Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menampik informasi pengusutan kasus di Kementerian Pertanian itu. Asep menyebutkan kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan. "Sehingga, mohon maaf, belum ada yang bisa kami sampaikan. Mohon bersabar," ujarnya.
Informasi yang diterima Tempo menyebutkan KPK tengah mengusut dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2019-2023. Penyelidikan kasus ini dimulai pada 16 Januari lalu. Syahrul beserta dua anak buahnya diduga melakukan korupsi dengan melanggar Pasal 12E dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Menteri Syahrul Limpo tak berkomentar banyak saat ditemui wartawan dalam kunjungannya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kemarin. "Oh, saya tidak mengerti itu," kata Syahrul, seperti dilansir Antara. Politikus Partai NasDem itu enggan menjawab lebih lanjut perihal kasus yang menyeret namanya tersebut.
Baca: Belum Saatnya Pemprov Turun Tangan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan kedua) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (kanan ketiga) menghadiri acara di Gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2021. Dok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat Menilai Penanganan Kasus Tak Selalu Politis
Pengamat politik Ujang Komarudin tak menepis bahwa pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyasar Syahrul Yasin Limpo sebagai calon tersangka itu sarat nuansa politis. Menurut dia, pertarungan elektoral semakin panas menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Kendati begitu, menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia itu, publik tak seharusnya melihat perkara ini dalam kacamata politik. Menurut dia, publik perlu melihat kasus ini lebih luas, khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi.
Kalau nanti benar Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, hal pertama yang harus dilihat adalah aspek hukumnya. "Apakah buktinya, perannya, atau yang lain? Jadi, tidak selalu harus melihat ini sebagai upaya menjegal salah satu kandidat atau bernuansa politis," ujar Ujang.
Ujang menilai nama Menteri Syahrul Limpo beberapa kali masuk radar reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi lantaran dinilai belum mampu berkinerja optimal. Menurut dia, kinerja menteri ini pernah menjadi catatan karena salah memberikan data kepada Jokowi. "Soal data ekspor beras, misalnya, karena salah, Presiden juga jadi salah memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.
Karena itu, Ujang menilai kasus ini harus dilihat secara lebih luas. "Bagaimana rekam jejaknya selama menjabat atau bagaimana kinerjanya sehingga tidak hanya melihat dari aspek politiknya."
ANDI ADAM FATURAHMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | AVIT HIDAYAT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo