KOTA Sukabumi berusia 65 tahun 1 April silam. Tapi kota seluas
12,15 kmÿFD yang ditinggali 105 ribu penduduk itu kian terasa
sempit dan semrawut. Sampah bertebaran. Sado sebagai kendaraan
tradisionil perlahan didesak becak yang mengalir dari Jakarta.
Isyarat rawan ini sudah ditangkap balaikota.
Namun untuk mengembangkan diri perluasan tidak mudah. Pernah
terjadi karena tanah sulit didapat balaikota terpaksa membeli
tanah rakyat yang bersebelahan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi
untuk SD Inpres. Rp 17 juta dikeluarkan untuk menanggulangi
kesulitan tanah semacam itu tahun lalu.
Untuk mengembangkan kawasannya Walikota Sukabumi, Suyud,
menginginkan Kecamatan Sukaraja dan Cisaat, wilayah Kabupaten
Sukabuni, pindah induk ke balaikota. Hasrat yang sudah muncul
sejak 1957 ini, sampai kini masih berupa keinginan. Sebab
setelah sejak lama balaikota dan kabupaten tidak akur, 2
kecamatan sebagai penghasil uang terbesar, enggan dilepaskan
bupati. Ditawari wilayah kecamatan lain Walikota Suyud menolak.
Entah kenapa, ia lalu mengemukakan kesulitannya pada sejumlah
anggota DPR RI yang berkunjung.
Tak Mungkin
Tapi tiba-tiba pekan lalu Ketua DPRD Kota Sukabumi Mayor TNI
Mahfud, sebagai dibenarkan Suyud menyebut soal pemekaran, "hanya
tinggal menunggu realisasi dari Menteri Dalam Negeri." Tentu
saja Bupati drs. MA Zainuddin kaget, seperti halnya Ketua DP RD
Kabupaten Sukabumi Adang Bachruddin. Kedua pejabat ini merasa
soal pemekaran belum pernah diomongkan. "Bagaimana bisa
diputuskan kalau dengan kami saja belum konsultasi," sebut
Adang "tanpa sepengetahuan kami, pemekaran itu tidak mungkin."
Namun rupanya balaikota lebih suka main pingpong dengan gubernur
dan menteri dalam negeri. Sebab Mahfud katanya telah
"menyerahkan urusan itu kepada Gubernur Kunaefi. "Beres, dan
tampaknya akan berhasil. Ulah balaikota ini tentu menjengkelkan
kabupaten. "Kita seperti diabaikan," sahut Bupati Zainuddin
dengan agak geram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini