Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bupati Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara

Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, nonaktif, Ahmad Yani, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap berbagai proyek di Muara Enim.

6 Mei 2020 | 00.00 WIB

Sidang secara daring Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, 28 Maret lalu.
Perbesar
Sidang secara daring Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, 28 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, nonaktif, Ahmad Yani, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap berbagai proyek di Muara Enim. Ahmad Yani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus