Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bus Tabrak Bom di Afganistan, 35 Orang Tewas

Sebuah bus yang dipenuhi penumpang melindas bom yang dipasang di pinggir jalan di Afganistan barat, kemarin.

1 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AB KHORMA - Sebuah bus yang dipenuhi penumpang melindas bom yang dipasang di pinggir jalan di Afganistan barat, kemarin. Akibat insiden ini, sedikitnya 35 orang tewas, termasuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, sebanyak 27 lainnya mengalami cedera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ledakan di jalan utama yang menghubungkan ibu kota Provinsi Herat dengan Kandahar ini terjadi di daerah Ab Khorma di Provinsi Farah, menurut juru bicara kepolisian provinsi, Mohibullah Mohib. Provinsi Farah berada di perbatasan Iran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bom itu baru saja ditanam oleh gerilyawan Taliban untuk menargetkan pasukan keamanan Afganistan dan asing," kata dia. Seorang pejabat Taliban membantah bertanggung jawab dan mengatakan para pejuang mereka tidak bertanggung jawab atas penanaman ranjau darat di daerah itu. "Kami sedang menyelidiki insiden itu," ujar Zabihullah Mujahid, juru bicara Taliban.

Insiden itu terjadi hanya selang sehari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa merilis laporan tentang jumlah korban warga sipil Afganistan yang terbunuh akibat konflik berkepanjangan di negara itu.

REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus