Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Calon Pimpinan KPK Tak Cukup Hanya Bermodalkan Jujur

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, mengatakan calon pimpinan KPK harus memiliki integritas tinggi.

11 Juni 2024 | 15.09 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bersama ketua Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tim Reformasi Hukum, Yunus Husein (kiri) dan dua anggota Bambang Harymurti (kanan) dan Dadang Trisasongko (dua kiri), seusai melakukan audensi dengan Deputi Pencegahan, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan ini menghasilkan empat program prioritas pencegahan korupsi diantaranya bidang politik terkait sumbangan dana kampanye, bidang penegakan hukum terdiri LHKPN kurang lengkap dan sistem perkara secara onlien yang belum berjalan, bidang masalah sumber daya alam menyangkut keterbukaan pengendelaian oleh benefical owner dan bidang masalah SDM dan anggaran. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bersama ketua Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tim Reformasi Hukum, Yunus Husein (kiri) dan dua anggota Bambang Harymurti (kanan) dan Dadang Trisasongko (dua kiri), seusai melakukan audensi dengan Deputi Pencegahan, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan ini menghasilkan empat program prioritas pencegahan korupsi diantaranya bidang politik terkait sumbangan dana kampanye, bidang penegakan hukum terdiri LHKPN kurang lengkap dan sistem perkara secara onlien yang belum berjalan, bidang masalah sumber daya alam menyangkut keterbukaan pengendelaian oleh benefical owner dan bidang masalah SDM dan anggaran. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, calon pimpinan KPK harus memiliki integritas tinggi dan kompetensi. Sebab,  untuk menjadi pimpinan KPK tidak bisa hanya bermodal jujur. "Integritasnya harus di atas. Urusan itu jadi susah hidup, biarin saja," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. "Itu risiko masuk KPK. Kan gitu, jadi integritas itu tidak boleh ditawar."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pahala menyebut, pimpinan KPK tidak bisa hanya bermodal jujur karena tanpa kemampuan manajerial yang mumpuni akan sia-sia mengemban tanggung jawab. "Karena tidak optimum di sana dan di sini maka kita bentuk. Nah kalau cuma modal jujur doang mah repot," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya itu, Pahala menyarankan Pansel Capim KPK periode 2024-2029 untuk berdiskusi dengan pimpinan hingga Dewas KPK saat ini. "Yang tahu kebutuhan KPK ya meraka-mereka itu," ucapnya. Dia berharap Pansel tidak mengutamakan kerja konsultan pada saat menyaring calon.

Pahala menyinggung proses seleksi capim KPK 2019 dengan total pelamar 400 orang. Saat itu, konsultan menyaring 40 nama untuk diserahkan kepada pansel. Seleksi seperti itu dinilai kurang efektif. Sebab, bisa menyingkirkan nama-nama yang memiliki kualitas dan kapabilitas yang layak untuk seorang pimpinan KPK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan sembilan nama anggota pansel KPK. Ketua Pansel terpilih dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Ketua Pansel KPK dibantu oleh Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria.

Adapun, anggota Pansel KPK, terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus