Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politik uang dalam Pemilihan Umum yang telah membudaya dan sulit diberantas membuat masyarakat semakin jengah. Di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat desa yang menerapkan aturan khusus menolak politik uang dalam Pemilu 19 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman menjadi embrio desa anti-politik uang . Kepala Desa Sardonoharjo, Herjuno Wiwoho membuat peraturan kepala desa yang isinya menolak politik uang di desa tersebut. “Politik uang sangat membudaya dan kami ingin memutusnya,” kata Herjuno di desa tersebut, Senin, 25 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan tersebut juga memuat apa yang harus dilakukan warga desa setempat ketika mendapati calon anggota legislatif atau tim kampanye calon presiden yang menyogok melalui politik uang. Herjuno menekankan agar warga Sardonoharjo berani melapor kepada panitia pengawas pemilu di tingkat desa hingga kecamatan.
Gerakan menolak politik uang ini tidak terlepas dari peran Wasingatu Zakiyah, seorang aktivis IDEA, organisasi non-pemerintah yang fokus pada advokasi kebijakan anggaran publik. Ia membantu Kepala Desa Sardonoharjo untuk menyusun peraturan kepala desa tentang anti-politik uang.
Wasingatu Zakiyah merupakan warga Desa Sardonoharjo dan menjadi anggota tim anti-politik uang desa tersebut. Dia memulai gerakan menolak politik uang dari lingkungan terdekatnya. “Desa menjadi sasaran seluruh peserta pemilu
Herjuno dan Wasingatu punya cara untuk mengajak warga desa setempat untuk melawan politik uang. Gerakan menolak politik uang dilakukan lewat ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, ibu-ibu dasawisma, pertemuan rukun tetangga, Kerohanian Islam (Rohis), takmir masjid, dan karangtaruna.
Desa ini melibatkan Badan Pengawas Pemilu Sleman, relawan demokrasi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum Sleman terlibat dalam rapat-rapat dengan warga desa setempat. Selain itu, mereka juga telah mengundang para calon anggota legislatif untuk menandatangani pakta integritas menolak politik uang.
SHINTA MAHARANI (Yogyakarta)