Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Menutup BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga adalah langkah penting, bisa secara online atau langsung.

6 Juni 2023 | 08.08 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Memutuskan untuk menutup keanggotaan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal adalah langkah penting yang perlu diambil. Hal ini tidak hanya membantu menghindari tagihan yang tidak perlu, tetapi juga memastikan bahwa perubahan data kepesertaan dilakukan dengan benar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Proses menutup anggota peserta BPJS Kesehatan tidak rumit atau memakan waktu. BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa opsi dan kanal pelayanan yang memudahkan keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara online

Melansir situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Administrasi PANDAWA dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 08118165165. Dengan menghubungi nomor PANDAWA Terintegrasi, keluarga dapat memperoleh panduan dan arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menutup keanggotaan.

“Untuk melakukan perubahan data kepesertaan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pelayanan administrasi bisa didapatkan dengan mengakses PANDAWA,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Melalui kanal ini, keluarga dapat mengirimkan file atau foto-foto yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kematian, atau surat keterangan kematian.

Secara langsung

Selain melalui PANDAWA, keluarga juga dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat sebagai opsi lain untuk menutup keanggotaan. Dalam kunjungan tersebut, keluarga perlu membawa surat keterangan meninggal dunia dan Kartu BPJS Kesehatan peserta yang telah meninggal.

Ketika bertemu dengan petugas BPJS Kesehatan, keluarga dapat meminta panduan dan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Keluarga harus membawa surat keterangan meninggal dunia serta Kartu BPJS Kesehatan dan KTP peserta yang telah meninggal dunia.

Selama proses menutup keanggotaan BPJS Kesehatan, penting bagi keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini secepat mungkin. Dengan melakukan penonaktifan keanggotaan, keluarga dapat menghindari tagihan yang mungkin muncul di bulan-bulan berikutnya.

Menjaga komunikasi dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan akan membantu keluarga untuk menyelesaikan proses ini dengan lancar.

Dalam situasi yang sulit seperti kehilangan seorang anggota keluarga, menutup keanggotaan BPJS Kesehatan merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya, keluarga yang ditinggalkan dapat menjalankan proses penutupan dengan lebih mudah dan efisien.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus