Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bertumpu pada Pengetatan Kegiatan

Pemerintah daerah terus berupaya menekan jumlah kasus harian Covid-19. Bertumpu hanya pada pengetatan kegiatan masyarakat. 

23 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Petugas melakukan pengaturan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, 9 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas melakukan pengaturan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, 9 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ribuan warga menerobos pintu masuk pantai di Yogyakarta, padahal tahu kawasan tersebut ditutup.

  • Pemerintah daerah diminta bersikap tegas dan kreatif membendung mobilisasi masyarakat.

  • Bosan di rumah itu tak terlalu buruk jika dibanding harus dirawat di rumah sakit karena tertular Covid-19.

YOGYAKARTA – Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3 Juli, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menutup seluruh lokasi wisata pantai. Tapi tak semua warga patuh. Tim Search and Rescue (SAR) Satuan Perlindungan Masyarakat Wilayah I Kabupaten Gunungkidul menemukan para wisatawan nekat menerobos masuk kawasan pesisir tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus