Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPK akan memanggil Abdul Karim Daeng Tompo yang namanya tertera dalam cek Rp 2 triliun.
KPK juga akan menelusuri asal uang Rp 30 miliar yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Pakar hukum menyarankan KPK memastikan keaslian cek Rp 2 triliun itu lebih dulu.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri kebenaran sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Nomor 28, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. Barang bukti itu, di antaranya, adalah cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun. Cek itu tertulis atas nama Abdul Karim daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo