Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pasal Korupsi Jet Pribadi

KPK bisa menjerat Kaesang dalam kasus gratifikasi pesawat jet pribadi. 

3 September 2024 | 00.00 WIB

Pasal Gratifikasai Jet Pribadi Kaesang Jokowi
Perbesar
Pasal Gratifikasai Jet Pribadi Kaesang Jokowi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DESAKAN agar Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terus menguat. Dugaan itu muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, melancong ke Amerika Serikat dengan menumpang pesawat jet pribadi milik Sea Group. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus