Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Damkar Jakarta Timur dikerahkan untuk evakuasi sopir bus Transjakarta yang terjepit akibat kecelakaan tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin pagi. Kasie Operasional Sudin Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaiman mengatakan korban terjepit di bangku kemudi akibat bagian depan bus ringsek setelah menabrak bagian belakang bus Transjakarta yang lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, kata Gatot menurunkan 20 personel untuk membantu proses evakuasi, yang dimulai pukul 09.14 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Korban sudah meninggal sebelum Damkar datang," kata Gatot saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Oktober 2021.
Tim Damkar menggunakan alat bantu untuk membuka badan bus yang menjepit korban. Proses ini berlangsung dramatis karena petugas berharap korban masih bisa dibawa ke rumah sakit dan mendapat pertolongan.
Proses evakuasi itu perlu waktu satu jam. Pada pukul 10.10 tubuh sopir bus itu baru bisa dikeluarkan. Namun saat itu kondisi korban tewas akibat luka parah di bagian kepala.
Gatot mengatakan penyebab korban terjepit akibat kencangnya tabrakan tersebut. "Bus melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bus yang ada di depannya," kata Gatot.
Proses evakuasi sopir bus Transjakarta yang tewas tergencet akibat tabrakan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Sumber Sudin Damkar Jakarta Timur
Kini jenazah sopir sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur bersama jenazah satu penumpang. Ada 37 penumpang bus Transjakarta lain yang dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur. Gatot mengatakan ada delapan penumpang mengalami luka berat dalam kecelakaan itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masih melakukan olah TKP di lokasi tabrakan. Ada beberapa dugaan sementara tentang penyebab kecelakaan terjadi, seperti misalnya pengemudi bus yang mengantuk sehingga tabrakan terjadi.
"Bisa jadi ini juga karena vehicle error, artinya kerusakan pada rem, misal rem tak berfungsi atau blong. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini," ujar Sambodo.
Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa CCTV bus Transjakarta yang berada di bagian depan dan belakang. Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian atau human error dalam kecelakaan ini. "Nanti kami lihat, apakah dia melanggar Pasal 310 KUHP karena kelalaian atau 311 karena kesengajaan, di sini jelas salah satu korban meninggal," ujar Sambodo.
Baca juga: Transjakarta Sebut Korban Tabrakan Dua Bus Sudah Dibawa ke Rumah Sakit