Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

29 November 2023 | 11.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang Kartu Jakarta Pendidikan Pintar atau KJP Plus. Mereka terjaring dalam empat tahapan uji kelayakan dan verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan atas data penerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu di antara yang tersisih itu diduga antara lain adalah anak-anak dari Lia Apriatni (41 tahun). Pedagang eceran di Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, ini memiliki dua anak yang sedang duduk di bangku SMP. Dia mengungkap terputus merasakan manfaat KJP Plus selama beberapa bulan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Total enam bulan full bayar sendiri semua, awalnya saya nggak tahu apa masalahnya kok terblokir, saya kira hanya soal administrasi,” kata Lia menuturkan saat ditemui pada Selasa, 27 November 2023. 

Lia mengungkapkan, tidak lama setelah KJP Plus kedua anaknya terblokir, informasi didapat dari sekolah jika dirinya terdeteksi mempunyai mobil pribadi dan sebidang tanah yang jembar. Dia mengaku terkejut. "Lah, punya mobil mewah dan tanah luas? Buat makan aja susah,” katanya sambil menambahkan suaminya hanya seorang sopir angkot.

Atas 'tuduhan' tersebut, Lia langsung mengadu ke kelurahan tempatnya tinggal. Dari sini, dia mendapat arahan bagaimana bisa mendaftar dan mendapatkan KJP Plus kembali. Hasilnya, menurut dia, pencoretan dibatalkan per Juli lalu. Hanya, manfaat belum akan bisa diterima langsung saat itu juga. 

“Alhamdulillah mengurusnya cuma dua minggu, tapi memang dana nggak dapat selama enam bulan. Baru dapet nanti ini setelahnya, mudah-mudahan, karena sudah perpanjang,” ujarnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus