Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cerita Pengendara Depok Tempuh Jalur Alternatif Lolos Penyekatan PPKM Darurat

Banyaknya akses jalan yang tanpa pantauan petugas menjadi pilihan bagi warga bisa tetap melakukan mobilitas lolos dari cegatan pos PPKM Darurat.

9 Juli 2021 | 05.09 WIB

Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan adanya penurunan mobilitas masyarakat di Jakarta sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan adanya penurunan mobilitas masyarakat di Jakarta sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Penyekatan jalan-jalan protokol akibat dari pemberlakuan PPKM Darurat rupanya tidak sepenuhnya bisa menghalau pergerakan masyarakat untuk beraktifitas.

Banyaknya akses jalan yang tanpa pantauan petugas menjadi pilihan bagi warga untuk bisa tetap melakukan mobilitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti diakui salah seorang warga Sukmajaya, Depok, Raven Arrizky, 24 tahun. Ia masih bisa dengan santai melintas menuju DKI Jakarta melalui jalan-jalan penghubung yang lebih kecil dan tidak ada aparat yang berjaga. Salah satunya di jalan Raya Tanah Baru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya cuma lewat sini yang bebas dari penyekatan,” kata Raven ditemui Tempo, Kamis 8 Juli 2021. 

Raven mengatakan, dirinya terpaksa menggunakan jalur alternatif karena dirinya yang berdagang di pasar raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak akan bisa menembus penyekatan aparat di Jalan Margonda Raya. 

“Pernah lewat situ suruh puter balik, padahal saya bilang dagang di pasar, ya kalau saya nggak dagang mau makan apa, ngandelin bantuan pemerintah, cukup apa,” kata Raven setengah memprotes. 

Cerita lain dari seorang, karyawan di perusahaan minuman, Aditya. Meski mengakui dirinya memegang surat jalan dari kantornya, dan perusahaannya masuk dalam kategori perusahaan sektor kritikal, ia tetap memilih jalan alternatif.

Selanjutnya : Kalau lewat jalan utama macet imbas penutupan atau penyekatan
 

“Buat mempersingkat waktu, kalo lewat jalan utama macet, imbas penutupan,” katanya. 

Pantauan Tempo di lokasi, memang di jalan Raya Tanah Baru tidak ada petugas yang berjaga dan menghalau pengendara yang melintas. Hanya di perbatasan Depok – Jakarta Selatan tepatnya di pertigaan Cipedak ada posko penyekatan. 

Namun, pengendara hanya dialihkan menuju jalan M. Kahfi 1, dan setelahnya tidak ada lagi penjagaan aparat disana. 

Tempo kembali melanjutkan perjalanan hingga berhasil sampai di Pasar Lenteng Agung tanpa terkena penyekatan dengan melintasi jalur alternatif. Sesampainya di Pasar Lenteng Agung memang kondisi jalan sangat padat. Banyak pengendara yang mengalihkan perjalanannya kesana demi menghindari penyekatan aparat di depan flyover tapal kuda. 

Sebagai informasi, Kota Depok memiliki sembilan titik penyekatan jalan sebagai upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021. 

Kesembilan titik tersebut terbagi atas dua prioritas pengamanan, yakni pengamanan dalam dan pengamanan luar yang difokuskan pada titik-titik perbatasan Kota Depok dengan kota dan kabupaten lain. 

Berikut titik-titik penyekatan di Kota Depok :
Pengamanan Dalam

  1. Tiga titik di Akses UI untuk menyekat kendaraan yang datang dari jalan Komjen M Jasin dan jalan Lenteng Agung.
  2. Simpang Siliwangi untuk menghalau kendaraan dari Tole Iskandar masuk ke Jalan Margonda.
  3. Pertigaan Dewi Sartika untuk menghalau kendaraan dari Sawangan masuk ke Jalan Margonda.
  4. Pertigaan Grand Depok City, untuk menghalau kendaraan dari Citayam masuk ke Jalan Margonda. 

Pengamanan Luar

  1. SPBU Cilangkap Jalan Raya Bogor (perbatasan Depok-Kabupaten Bogor)
  2. SPBU depan pabrik Panasonic Jalan Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur).
  3. Depan komplek BSI Bojongsari. (perbatasan Depok-Kabupaten Bogor) 

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani mengatakan, pembatasan dilakukan dengan menutup semua lajur dan mengalihkannya ke jalan lain. 

“Masing-masing titik itu minimal dijaga 50 orang, yang bisa lewat hanya pekerja di bidang esensial, kritikal, tenaga medis, mengantar makanan, kemudian membawa air, membawa gas, dan membawa bbm,” kata Ruslani. 

Ruslani menambahkan, penutupan dilakukan selama 8 jam, dimulai pukul 09.00 hingga dini hari. “Kita melakukan penyekatan pukul 09.00 hingga 12.00, dilanjutkan malam hari pukul 21.00 sampai dini hari, setiap hari petugas berdinas 8 jam,” kata Ruslani ihwal upaya penegakan PPKM Darurat.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus