Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Chrissy Teigen Bawa Anak saat Gempa di Bali, Ini Cara yang Aman

Chrissy Teigen ikut merasakan gempa Lombok pada Minggu, 5 Agustus 2018

6 Agustus 2018 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Chrissy Teigen ikut merasakan gempa Lombok pada Minggu, 5 Agustus 2018. Gempa berkekuatan 7,0 skala ricther yang melanda lepas pantau utara pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat terasa sampai di Bali. Chrissy Teigen dan John Legend serta kedua anaknya, Luna dan Miles sedang berlibur di Bali. Dia menceritakan peristiwa gempa itu kepada 10,6 juta pengikutnya di Twitter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip laman People, saat gempa terjadi, model berusia 32 tahun ini menggendong putranya, Miles, yang masih berusia 2 bulan. “Saya dengan tenang berjalan ke luar sambil menggendong bayi saya, seperti zombie,” tulisnya di twitter. Gempa tersebut membuatnya merinding, namun dia harus menenangkan diri demi kedua anaknya.

Menghadapi gempa dengan bayi dan anak kecil tentunya menjadi suatu hal yang menakutkan. Mengutip laman GetReady, ketika gempa bumi terjadi, sembunyi di bawah perabotan yang kokoh, seperti meja atau meja yang kuat. Pegang bayi dan anak dekat dengan Anda. Jika Anda berada di luar, pindahlah ke area yang jauh dari pohon, tanda-tanda lalu lintas, bangunan, kabel listrik dan tiang. 

Gempa susulan sering terjadi setelah gempa bumi, seperti yang dirasakan Chrissy Teigen beberapa kali setelah gempa besar. Saat terjadi gempa susulan, lakukan seperti menghadapi gempat sebelumnya. Jika meninggalkan rumah, ingat untuk membawa peralatan darurat dengan semua obat-obatan, dokumen medis, dan persediaan darurat untuk keluarga Anda.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus