Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pindah Baton ke Citilink

Garuda Indonesia bakal berhenti melayani 97 rute penerbangan di dalam dan luar negeri. Rute-rute itu dianggap tak menguntungkan karena penumpangnya sedikit. Pengamat menyarankan Garuda tetap mempertahankan jalur penerbangan ke wilayah Asia Timur, karena masih dianggap potensial. 

11 November 2021 | 00.00 WIB

Calon penumpang melakukan check in di konter Citilink di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tengerang, Banten, 25 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Calon penumpang melakukan check in di konter Citilink di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tengerang, Banten, 25 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Garuda Indonesia akan menyetop 97 rute penerbangan domestik dan internasional.

  • Sejumlah rute domestik yang sedianya dilayani Garuda akan diambil alih oleh Citilink.

  • Opsi pemangkasan rute dipilih sebagai salah satu cara penghematan keuangan perusahaan.

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera mengurangi beberapa rute penerbangan domestik dan internasional. Nantinya, Garuda hanya akan melayani rute perjalanan yang ramai penumpang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus