Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan citra positif KPK berada pada urutan terendah dari total delapan lembaga hukum lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pertama, survey ini tidak mengejutkan, karena memang sampai akhir pemerintahan, tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan Joko Widodo atas hasil tindakan yang memporak-porandakan KPK pada awal periode pemerintahan kedua," kata Praswad dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua IM57+ itu menggarisbawahi bahwa ada sedikit perbaikan, tapi justru dalam upaya mengoreksi pemilihan pemimpin KPK yang carut marut. Menurut Praswad, ini tidak terlepas dari penetapan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, menjadi tersangka serta pengungkapan skandal pimpinan lembaga antirasuah tersebut dalam kasus dugaan korupsi bekas Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Kedua, survey ini sebetulnya mengingatkan soal momentum, bukan hanya transisi kepemimpinan presiden, tetapi juga transisi pimpinan KPK," ucap ketua organisasi antikorupsi besutan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Mantan Penyidik KPK ini menuturkan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau kerap disingkat Pansel KPK sudah dibuka. Hasilnya, kata dia, bukan hanya menjadi tanggungjawab Presiden Joko Widodo, tapi juga Presiden terpilih yang akan bekerja bersama selama satu periode ke depan sampai 2029.
Sehingga apabila Presiden baru ingin adanya perubahan bagi KPK, lanjut Praswad, inilah momentum yang paling tepat. Caranya dengan memilih pimpinan yang berintregritas dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.
"Tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, maka saya pastikan hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2029 pun tetap akan terpuruk. KPK akan tetap terbawah, bahkan tetap di bawah DPR seperti kondisi hari ini," tutur Praswad.
Litbang Kompas telah merilis hasil survei mengenai citra positif lembaga negara. Jejak pendapat secara tatap muka dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih acak lewat metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Survei ini berlangsung mulai 27 Mei hingga 2 Juni 2024.
Adapun tingkat kepercayaan metode tersebut adalah 95 persen, dengan margin of error plus minus 2,83 persen. Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas juga menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas. Berikut hasil citra positif lembaga negara versi Litbang Kompas:
1. TNI
Baik 89,4 persen
Tidak tahu 7,3 persen
Buruk 2,9 persen
2. Polri
Baik 73,1 persen
Tidak tahu 4,4 persen
Buruk 22,5 persen
3. DPD
Baik 68,6 persen
Tidak tahu 15,7 persen
Buruk 15,7 persen
4. Kejaksaan
Baik 68,1 persen
Tidak tahu 20 persen
Buruk 11,9 persen
5. Mahkamah Agung
Baik 64,8 persen
Tidak tahu 18,7 persen
Buruk 16,5 persen
6. DPR
Baik 62,6 persen
Tidak tahu 8,9 persen
Buruk 28,5 persen
7. Mahkamah Konstitusi
Baik 61,4 persen
Tidak tahu 19,3 persen
Buruk 19,3 persen
8. KPK
Baik 56,1 persen
Tidak tahu 10,5 persen
Buruk 33,4 persen
Pilihan Editor: Pesan Kapolda Jateng Saat Kunjungi Sukolilo Pati Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil