Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berbeda Suara Soal Mortalitas

Sulawesi Selatan sudah tak mengkategorikan pasien komorbid yang meninggal sebagai kematian akibat Covid-19.

21 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah daerah belum satu suara soal usul agar definisi kematian Covid-19 dipersempit dengan tak memasukkan pasien komorbid yang meninggal. Ada daerah yang telah menyajikan data kematian versi sempit, sementara daerah lain belum bersikap.

Sulawesi Selatan merupakan daerah yang telah mencoret pasien yang meninggal dengan penyakit bawaan dari data kematian akibat Covid-19. Penyempitan definisi kematian Covid-19 ini berdampak mengecilnya angka mortalitas di provinsi ini.

“Angka kematian kami karena Covid-19 mencapai 2,9 persen,” ujar Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, Ridwan Amiruddin, kepada Tempo, kemarin. Jika digabung dengan pasien yang meninggal akibat penyakit penyerta, angka itu melonjak jadi 4 persen.

Ridwan mengatakan langkah ini sudah sesuai dengan revisi kelima pedoman tata laksana penanganan Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan. Menurut dia, perubahan itu turut menjelaskan pembedaan kematian Covid-19 supaya lebih mendetail.

Sulawesi Selatan menjadi satu dari sembilan provinsi dengan kasus tertinggi. Rinciannya, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per kemarin, terdiri atas 14.367 kasus positif, 10.537 pasien sembuh, dan kematian 398 orang.

Menurut Ridwan, tingginya tingkat penularan di sana terjadi akibat program pemerintah yang tak cukup ampuh menyamai kecepatan penularan. Lalu, transmisi lokal dia anggap banyak terjadi karena ada sumber penularan yang belum terdeteksi.

Sejumlah pengidap virus tanpa gejala, dia menambahkan, juga tak mematuhi protokol kesehatan. “Pergerakan populasi dari daerah ke Makassar juga karena yang positif itu ada riwayat perjalanannya ke Makassar,” kata dia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, tak menjawab permintaan konfirmasi seputar pedoman tata laksana pelaporan kematian. Namun, berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tempo, tak ada arahan dari Kementerian Kesehatan untuk memisahkan data kematian Covid-19 berdasarkan penyebabnya. Pedoman tersebut hanya mengatur perlunya analisis perbandingan penyebab kematian oleh fasilitas kesehatan.

Upaya pembedaan data kematian juga tengah diupayakan Jawa Timur. Di sejumlah kesempatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan perubahan metode pelaporan kepada pejabat Kementerian Kesehatan, ataupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ditugaskan menangani wabah di sembilan provinsi.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, enggan berkomentar dengan dalih usul itu masih dibahas. “Nanti akan ada konferensi pers. Masih disusun,” kata dia.

Di Jawa Tengah, pemerintah provinsi belum melaporkan data kematian berdasarkan penyebab. Laman situs Corona.jatengprov.go.id per 20 September pukul 20.00 WIB hanya menampilkan angka kematian sebesar 1.790 jiwa, atau bertambah lima orang dibanding dua hari yang lalu.

Gubernur Ganjar Pranowo irit berkomentar seputar usul penyempitan definisi kematian akibat Covid-19. Menurut dia, penentuan penyebab kematian pasien Covid-19 adalah ranah ahli kesehatan. “Sebaiknya pemegang otoritas kesehatan yang menentukan,” kata dia.

Sikap serupa juga disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad. Dia mengemukakan lembaganya saat ini masih berfokus pada peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan penambahan fasilitas kesehatan. “Kami berharap upaya ini bisa menaikkan angka kesembuhan serta menurunkan angka kematian,” kata dia.

Provinsi ini mencatat 427 kasus baru, per kemarin, sehingga jumlah totalnya menjadi 16.822 kasus. Sementara itu, sebanyak 9.910 pasien telah sembuh. Kasus kematian di Jawa Barat mencapai 317 pasien positif, dan pasien probable sebanyak 623 orang.

Adapun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan angka kematian akibat Covid-19 mencapai 185 orang meninggal dunia, atau sekitar 5,9 persen dari jumlah total kasus yang sebanyak 3.123 orang. Menurut Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, angka kematian itu didominasi pasien dari kelompok rentan. “Angka itu didominasi oleh para lansia dan balita serta pasien dengan komorbid,” kata dia.

DIDIT HARYADI (MAKASSAR) | NUR HADI (SURABAYA) | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | JAMAL A. NASHR (SEMARANG) | SUPRIYANTO KHAFID (MATARAM) | ROBBY IRFANY


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus