Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Banyaknya sumber bantuan sosial untuk warga yang terkena dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) membuat sejumlah daerah kelimpungan melakukan pendataan. Sejumlah daerah mengaku kesulitan dalam melakukan pencocokan data agar penerima bantuan tak saling tumpang-tindih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan sinkronisasi data calon penerima bantuan dilakukan dengan mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK). Jika nanti ada NIK yang ketahuan sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan, pemilik NIK tersebut tidak berhak menerima bantuan dari program lain. "Biar data penerima tidak overlap, kami cocokkan berdasarkan NIK. Itu sebenarnya yang membuat prosesnya lama," ujar Shavitri di Yogyakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Shavitri, ada tiga program bantuan untuk warga Sleman yang membutuhkan sinkronisasi data. Untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan kepada calon penerima, Satgas pertama kali akan mengecek daftar penerima di Program Bantuan Sosial Pangan Tambahan. Selanjutnya, tim akan mencocokkan NIK dengan daftar penerima Program Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial. Terakhir, NIK warga akan dicocokkan dengan penerima Program Sembako Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Eko Suhargono, mengatakan butuh waktu lama untuk melakukan sinkronisasi data. Sebab, ia mengatakan, Dinas Sosial tak menerima mentah-mentah data yang diberikan oleh setiap desa. "Data yang diserahkan oleh tiap desa kami screening lagi, apakah sesuai dengan data warga miskin dan yang rentan miskin," ujar Eko.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sinkronisasi data juga diperlukan untuk membagi jatah bantuan dari pemerintah kota dan provinsi. Sebab, ada perubahan dalam data penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menanggung sebanyak 76 ribu keluarga. Namun kini angkanya berubah menjadi 41 ribu keluarga. Adapun sisa 35 ribu keluarga menjadi tanggung jawab setiap kabupaten/kota. "Semoga tidak terjadi perubahan kebijakan lagi. Tinggal pencocokan data dan menghindari duplikasi sasaran," ujarnya.
Di Kota Bogor, penyaluran bantuan kepada warga yang terkena dampak corona berasal dari empat pintu. Sumber bantuan berasal dari pemerintah pusat lewat Program Keluarga Harapan dan Program Sembako, dari pemerintah provinsi, Program Nasbung dari Pemerintah Kota Bogor, serta Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial. Total penerima bantuan sebanyak 156.831 kepala keluarga.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Achmad Rachim mengatakan saat ini Pemerintah Kota tengah mendata warga yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tapi memenuhi kriteria. Kriteria yang dimaksud ialah warga tidak mampu dan memiliki risiko, seperti usia tua, tidak berdaya, dan penyandang disabilitas. Selanjutnya, Pemerintah Kota juga mendata keluarga yang rentan terkena dampak karena tak mampu memenuhi kebutuhan pangan selama masa pandemi Covid-19.
"Untuk mereka yang belum masuk namanya dalam DTKS tapi memenuhi kriteria di atas, Pemerintah Kota menerima masukan berjenjang dari rukun tetangga, rukun warga, lurah, camat, sampai ke Dinas Sosial," ujar Dedie.
Dari jumlah total DTKS dan non-DTKS yang telah diproses berjenjang, Dedie menyebutkan ada 23 ribu keluarga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor. Dari total itu, Dedie mengatakan terdapat 19.904 keluarga yang datanya dianggap clean and clear serta siap disalurkan. PRIBADI WICAKSONO | M.A. MURTADHO | MAYA AYU PUSPITASARI
Daerah Selaraskan Data Calon Penerima Bantuan
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo