Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Daftar 31 Pos Penyekatan Hadang Mudik Keluar Masuk dari Jabodetabek

Sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi 6-17 Mei 2021.

6 Mei 2021 | 10.53 WIB

Petugas kepolisian mencegat beberapa pemudik bersepeda motor untuk menuju penyebrangan saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Selain petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP memaksa para pemudik yang nekat akan menyebrang untuk putar balik. Johannes P. Christo
Perbesar
Petugas kepolisian mencegat beberapa pemudik bersepeda motor untuk menuju penyebrangan saat masa larangan mudik Lebaran di jalan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis 6 Mei 2021. Selain petugas gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP memaksa para pemudik yang nekat akan menyebrang untuk putar balik. Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda. Pada titk check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.

Sementara di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya yang Tempo terima, sebanyak 1.313 personel yang akan dikerahkan untuk menjaga 31 titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Berikut ini merupakan daftar penempatan 31 pos larangan mudik tersebut, dimulai dari 17 titik check point.  

1. Jakarta Barat 

- Kalideres
- Joglo 

2. Jakarta Timur 

- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo 

3. Jakarta Utara 

- Jalan Perintis Kemerdekaan 

4. Jakarta Selatan

- Pasar Jumat
- Depan Kampus Budi Luhur 

5. Bekasi Kota

- Sumber Arta
- Harapan Indah 

6. Kabupaten Bekasi

- Kalimalang Tambun
- Cibarusah 

7. Depok

- Jalan Raya Ciputat-Bogor
- Jalan Raya Bogor
- Gerbang Tol Brigif 
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Bojong Gede 

8. Tangerang Kota 

- Kebon Nanas 

Sedangkan untuk 14 titik penyekatan: 

1. Bekasi Kota

- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur 

2. Kabupaten Bekasi

- Kedung Waringin
- Cubeet
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Gerbang Tol Cibatu 

3. Tangerang Kota 

- Jatiuwung 

4. Tangerang Selatan 

- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung 

5. Polda Metro 

- Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa

Itulah daftar penyekatan demi menegakkan larangan mudik keluar atau masuk kawasan Jabodetabek yang berlaku 6-17 Mei 2021.

Baca juga : Ternyata  Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Seorang Wiraswasta
M JULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus