Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Penutupan arus masuk warga asing belum berdampak signifikan bagi perekonomian.
Namun keputusan itu membuat warga Indonesia yang berencana pergi ke luar negeri waswas.
Tak hanya menunda, mereka juga membatalkan perjalanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Keputusan pemerintah membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) turut menggerus sektor transportasi dan pariwisata. Meski begitu, penutupan arus masuk warga asing belum berdampak signifikan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan arus masuk WNA sejak awal pandemi sudah sangat terbatas. Persyaratan ketat untuk bepergian telah diterapkan berbagai negara sejak awal untuk menghindari penyebaran virus. "Sehingga pelarangan ini dampaknya tidak terlalu banyak," kata dia, kemarin.
Faisal memperkirakan dampak yang signifikan akan terasa di sektor wisata. Meski demikian, Faisal menilai pemerintah telah mengambil keputusan tepat dengan menutup diri pada 1-14 Januari 2021 nanti. Risiko untuk perekonomian akan lebih besar jika penyebaran virus Covid-19 semakin luas dan sulit dikendalikan. Pemulihan ekonomi akan lebih sulit terlaksana dan pada akhirnya semakin menyulitkan sektor wisata.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo), Anton Sumarli, sependapat dengan Faisal. Dia percaya pencegahan lebih baik daripada memperparah kondisi pandemi. Namun dia tak menutupi bahwa keputusan pemerintah mengejutkan pelaku usaha.
Khusus perjalanan WNA, Anton menyatakan, dampaknya tak signifikan. Namun kebijakan baru pemerintah membuat WNI yang berencana pergi ke luar negeri dan kembali pada Januari 2021 waswas. Dia menyatakan terdapat beberapa perjalanan yang dijadwalkan pada periode tersebut ditunda sementara serta dibatalkan. "Di perusahaan saya, misalnya, ada perjalanan grup ke Turki dan kembali ke Indonesia pada 8 Januari, langsung pending," katanya.
Menurut Anton, beberapa kliennya khawatir atas beragam ketentuan yang diterapkan bagi orang yang ingin memasuki Indonesia. Selain itu, tak ada jaminan kebijakan baru ini akan berlangsung hanya dua pekan.
Berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Setiba di Indonesia, mereka akan diperiksa ulang. Jika setelah pemeriksaan ulang hasilnya positif, mereka wajib dikarantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi yang disediakan pemerintah. Pendatang dari luar negeri ini baru diizinkan melanjutkan perjalanan jika pemeriksaan ulang setelah isolasi menunjukkan hasil negatif.
Ekonom eksekutif dari Institute for Development of Economics and Finance, Tauhid Ahmad, menyatakan maskapai penerbangan juga akan merasakan dampak yang lebih dalam dibanding sektor lain. "Pemerintah harus memberikan insentif, apa pun bentuknya, untuk membantu sektor perjalanan ini, juga wisata, karena dampaknya jauh lebih besar bagi mereka," kata dia.
Dia juga menyarankan agar pemerintah menyiapkan sanksi tegas jika ada pelanggaran. Pasalnya, Indonesia tak hanya memiliki satu pintu masuk. "Jangan ada pengecualian, agar tidak ada celah pelanggaran," katanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan belum mendapat informasi mengenai pembatalan perjalanan, menyusul pengumuman kebijakan pemerintah yang baru. "Kami akan tetap terbang untuk keperluan repatriasi dan kargo secara terbatas," katanya.
Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, menyatakan keputusan pemerintah akan didukung pelaku pasar. Pasalnya, saat ini berbagai negara juga tengah membatasi diri untuk mengendalikan penyebaran virus. "Jadi, saya pikir pasar tidak akan terlalu terkejut dengan keputusan ini," ujarnya.
Hans mencatat, pekan lalu pasar saham sempat tertekan setelah kabar varian baru Covid-19 terungkap. Terdapat kekhawatiran varian tersebut tidak dapat dikenali antibodi sehingga perlu pembuatan vaksin baru. Namun setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan tidak perlu pembuatan vaksin baru, pasar tak lagi khawatir.
EGI ADYATAMA | VINDRY FLORENTIN
PUKULAN KEDUA BISNIS PARIWISATA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo