Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dana Hibah Tilang Elektronik Diusulkan Rp 84,9 Miliar, Dukung ETLE Mobile

Polda Metro Jaya telah mengusulkan dana hibah tilang elektronik sebesar Rp 84,9 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

25 Januari 2023 | 08.30 WIB

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Perbesar
Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengusulkan dana hibah tilang elektronik sebesar Rp 84,9 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk pengadaan prasarana dan sarana ETLE Mobile.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat rapat kerja dengan Komisi B di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, dana hibah itu terpisah dengan dana hibah ETLE statis sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekedar informasi, dana hibah ETLE yang ditempatkan di 70 titik ruas jalan sudah disetujui. Jumlahnya dilaporkan mencapai RP 75,4 miliar dan tinggal menunggu proses pencairannya.

“Kami akan segera mengajukan (dana hibah Rp 84,9 miliar),” kata Latif Usman seperti dilansir Tempo.co pada hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Jumlah dana hibah ETLE Mobile tersebut bakal dialokasikan untuk perangkat penindakan keliling sebesar Rp 44,6 miliar. Lalu ada juga untuk server dan pasokan daya (UPS) sebesar Rp 1,5 miliar, aplikasi Rp 14,5 miliar, jaringan Rp 1,3 miliar, kendaraan Rp 22,3 miliar, pelatihan dan pelaporan Rp 118 juta dan biaya perencanaan dan administrasi Rp 383 juta.

“Rencana akan ada 60 kendaraan,” jelas Latif Usman.

ETLE Mobile sendiri nantinya bakal ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki kamera tilang elektronik. Dengan panjang ruas jalan di Jakarta mencapai 7.800 km, tentunya butuh pengawasan untuk mengendalikan pelanggaran lalu lintas.

“Kalau ada (APBD) Perubahan, secepatnya (akan mengajukan hibah),” tambah dia.

Terlepas dari itu, Latif juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mengalami kekurangan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik kepada pelanggar. Karena, kata dia, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai kurang lebih 12 ribu per hari pada tahun lalu.

Biaya pengiriman surat tilang sendiri mencapai Rp 6.300 per satu kali kirim menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Dengan begitu, perkiraan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 75,6 juta per hari.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya sekitar 800 saja,” kata dia.

TEMPO.CO | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus