Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Brimob diturunkan untuk pengamanan demo buruh di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Demo buruh itu menuntut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan demo UU Cipta Kerja itu diikuti oleh puluhan pengunjuk rasa. "Ada 300 personel gabungan dari Samapta Polda Metro Jaya dan Brimob," ujar Kapolsek Gambir di Pintu Monas, Rabu 21 April 2021.
Puluhan buruh itu berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menolak UU Cipta Kerja.
Demo buruh ini dilakukan bersamaan dengan sidang pertama uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada Rabu siang pukul 11.00.
Perwakilan buruh dipersilakan untuk memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, sedangkan anggota lain diminta menunggu di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Merdeka Barat.
Demo buruh di Gedung MK itu tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Situasi lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat terlihat lancar baik dari arah Harmoni, maupun dari arah Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Nining Elitos Soal Pelanggaran Prokes di Demo Buruh
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini