Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat jelang putusan gugatan Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Massa yang berkumpul di jalan Medan Merdeka Barat menyuarakan permintaan penundaan penghitungan suara dan pemungutan suara ulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sesuai dengan tuntutan 01 di MK adalah mendiskualifikasi (pasangan capres nomor urut) 02 atau kalau tidak Gibran (Gibran Rakabuming), karena sudah cacat mental,” kata salah satu koordinator aksi, Elyasa Budianto, di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.
Aksi unjuk rasa ini turut dihadiri sejumlah organisasi seperti Formanies dan Indonesia Gemilang. Kedua organisasi ini menekankan perlunya pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan pemilu.
Endang Hidayat, relawan AMIN dari poros buruh mendesak adanya keadilan dalam menanggapi kecurangan Pemilu 2024. "Tuntutan kami tentang pembuktian di MK, tim hukum 01 sudah menjalankan tugasnya, harapannya hari ini ada keberpihakan kepada masyarakat Indonesia terhadap keadilan,” katanya.
Ia juga mendesak adanya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo dan keberanian MK untuk mendiskualifikasi Gibran—yang juga anak Jokowi—sebagai calon wakil presiden. “Untuk menindak dalam kasus pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif,” ujarnya
Ia mengklaim unjuk rasa kali ini mencerminkan keprihatinan terhadap keadilan dalam proses demokrasi Indonesia serta menegaskan pentingnya upaya untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan bebas dari kecurangan.