Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Demo Mimbar Rakyat di Hari Sumpah Pemuda: Pembangkangan Sipil Cabut Omnibus Law

GEBRAK dan Fraksi Rakyat Indonesia akan menggelar demo mimbar rakyat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, esok, saat hari Sumpah Pemuda.

27 Oktober 2020 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK dan Fraksi Rakyat Indonesia akan menggelar demo mimbar rakyat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, esok hari, saat hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Besok aksinya dalam peringatan Sumpah Pemuda," ujar juru bicara GEBRAK dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam selebaran yang dikirimkan Nining kepada Tempo, acara mimbar besok hari akan berisi kegiatan seperti orasi politik, puisi, teatrikal, musik, dan pembacaan sumpah raykat 2020. Dalam selebaran itu pula, massa akan menggelorakan Pembangkangan Sipil Berskala Besar (PSBB) untuk cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ihwal pembangkangan sipil atau civil disobedience, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simabura, menjelaskannya sebagai penolakan terhadap segala kebijakan atau program pemerintah.

"Yang dibutuhkan dalam pembangkangan sipil adalah solidaritas masyarakat bersama," kata Charles kepada Tempo, Kamis, 22 Oktober 2020.

Charles mengatakan tidak ada hukuman langsung terhadap pembangkangan sipil. Ia mengatakan bentuk-bentuk pembangkangan sipil pun ada banyak dan bergantung pada sektor masing-masing.

Contohnya seperti mogok kerja oleh buruh, mogok kuliah oleh mahasiswa, mogok mengajar oleh guru dan dosen. Namun jika dilakukan oleh individu-individu, kata Charles, tindakan tersebut bisa berujung pada pemecatan atau sanksi.

"Kalau hanya satu-satu ujungnya mudah ditindak. Tapi penindakan itu bukan kepada pembangkangan sipilnya, tapi apa yang dia langgar," kata Charles.

M YUSUF MANURUNG | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus