Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Densus 88 Tangkap Bendahara JAD Indonesia

Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI meringkus anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi, di Padang, Sumatera Barat, pada 18 Juli lalu.

24 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI meringkus anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi, di Padang, Sumatera Barat, pada 18 Juli lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan, Novendri merupakan bendahara JAD Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada dana sebesar Rp 18 juta dari Afganistan yang diterima oleh Abu Saidah, mastermind JAD Indonesia, lalu diserahkan kepada Novendri di Bogor pada September 2018," ucap Dedi, kemarin.

Novendri lantas menyerahkan uang itu kepada Bondan, pemimpin JAD Bekasi yang ditangkap pada Mei lalu, untuk membuat bom. Bom tersebut akan dipakai untuk meledakkan gedung KPU. ANDITA RAHMA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus