Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Deolipa Yumara Somasi Pemerintah Kota Depok Minta Pemadam Kebakaran Dibenahi

Deolipa Yumara melayangkan somasi terbuka atas bobroknya sarana dan prasarana di Dinas Pemadam Kebakaran Depok dibenahi.

23 Oktober 2024 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pengacara 80 anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Deolipa Yumara, melayangkan somasi terbuka kepada pemerintah Kota Depok. Somasi ini untuk mempertanyakan pembenahan sarana dan prasarana di DPKP yang sudah sangat memprihatinkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Deolipa, minimnya sarana dan prasarana di DPKP itu membuat resiko yang ditanggung petugas pemadam kebakaran semakin tinggi ketika menjalankan tugas. Hal itu terbukti dengan gugurnya Martinnius Reja Panjaitan ketika sedang menangani kebakaran di Cisalak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Martinnius tewas terkepung asap tebal dan tidak bisa bernapas. Dia tidak menggunakan masker oksigen karena perlengkapan itu tidak tersedia di DPKP. "Persoalan Damkar Kota Depok yang sudah akut," kata Deolipa.

Somasi terbuka itu dibacakan di depan Kejaksaan Negeri Depok. Adapun somasi ditujukan kepada Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, dan Kepala Dinas DPKP Depok.

Tuntutannya adalah segera memperbaiki dan memperbarui segala sarana dan prasarana Damkar Depok. Pemerintah juga mengaudit secara internal tentang dugaan korupsi di DPKP Depok dan hasilnya disampaikan kepada publik.

"Ketiga, segera menaikkan upah petugas dampar Kota Depok dari Rp 3,7 juta per bulan menjadi serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok yaitu 4,9 juta agar kesejahteraan dan kualitas kerja anggota Damkar Depok dapat terjamin," katanya.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kompensasi kepada keluarga Martinnius Reja Panjaitan. Salah satu bentuk kompensasi itu adalah menyekolahkan anak Matinnius hingga bangku kuliah. "Demikian somasi terbuka ini disampaikan, hormat kami Deolipa Yumara, S.H, S.Psi, kuasa hukum petugas Damkar Kota Depok," kata Deolipa.

Deolipa menekankan, jika dalam 7 hari tidak ada penyelesaian, pihaknya akan mengajukan gugatan warga Kota Depok kepada pemerintah, yaitu gugatan citizen law suit. "Kita menuntut yang kita minta tadi oleh pengadilan yang berwenang," kata Deolipa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus