Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengizinkan Pemerintah Kota Depok untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo pada Oktober nanti. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Ini solusi dari pemerintah provinsi untuk warga Depok," kata Ridwan di Gedung Sate, Bandung, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo