Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Depok Diizinkan Buang Sampah ke Lulut-Nambo Mulai Oktober

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Depok untuk mendapatkan izin.

11 September 2019 | 00.00 WIB

Tempat Pengolahan & Pemrosesan Akhir Sampah Regional Lulut Nambo Kabupaten Bogor, Desember 2018. Dok Pemprov Jabar
Perbesar
Tempat Pengolahan & Pemrosesan Akhir Sampah Regional Lulut Nambo Kabupaten Bogor, Desember 2018. Dok Pemprov Jabar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengizinkan Pemerintah Kota Depok untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo pada Oktober nanti. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Ini solusi dari pemerintah provinsi untuk warga Depok," kata Ridwan di Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus